JATIMTIMES - Tak kuasa menahan beban hidup, ibu rumah tangga di Kabupaten Tulungagung ini menulis surat. Goresan surat yang ditulis, rupanya ungkapan hati atas beratnya beban sebelum akhirnya ia mengakhiri hidup.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan ibu rumah tangga yang beralamat di salah satu desa di Wilayah Kecamatan Sendang ini berinisial PN (41).
"Meninggal dunia akibat tindakan mencelakakan diri sendiri dengan cara meminum bahan berbahaya," kata Iptu Anshori, Senin (24/10/2022).
Kejadian tragis yang dilakukan PN pada Minggu (23/10/2022) pukul 06.30 WIB. Atas kejadian ini, telah dilakukan olah TKP pihak Polsek Sendang dan Inafis Polres Tulungagung.
Awal diketahui peristiwa ini, saksi bernama Saelan (keponakan korban) yang sedang tidur mendengar teriakan. "Mendengar teriakan, kemudian saksi melihat ke kamar korban," ujarnya.
Saelan melihat PN dan anaknya KV (9) yang ada di kamar dalam keadaan kejang-kejang. "Korban posisinya tergeletak dalam kamar dan tidak lama kemudian meninggal dunia," ungkapnya.
Melihat kejadian ini, Saelan berteriak minta tolong kepada warga.
Mendengar teriakan, para tetangga berdatangan dan melaporkan kepada kepala desa yang selanjutnya diteruskan kepada Polsek Sendang.
Hasil olah TKP, ditemukan kertas yang ditulis oleh PN berisi pesan bahwa ia tidak kuat menanggung beban hidup. Barang bukti lain berupa 1 buah gelas kaca dan 1 sendok makan.
Baca Juga : Besok, Seluruh Kades di Tulungagung Bawa Stempel Datangi Bupati dan Aparat Penegak Hukum
"Hasil pemeriksaan, kondisi tubuh pada perut korban dalam keadaan membengkak kaku, mulut mengeluarkan busa. Pada anaknya, perut keadaan kaku dan mulut tidak mengeluarkan busa," ungkapnya.
Temuan lain dari olah TKP, di tubuh korban tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan maupun tindak kekerasan.
"Diduga korban tidak kuat menanggung beban hidupnya sehingga nekat melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun jenis potasium bersama anaknya," ungkap Anshori.
Atas peristiwa ini, keluarga PN mau menerima kejadian dengan membuat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun.