free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kendati Tak Ada Kasus PMK Baru, Pasar Hewan di Kabupaten Malang Belum Beroperasi Normal

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

24 - Oct - 2022, 00:17

Placeholder
Ilustrasi pasar hewan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Proses uji coba beroperasinya pasar hewan hingga saat ini masih terus berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) hingga saat ini masih terus memantau pergerakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah membuat ribuan ekor ternak sapi mati.

Berdasarkan catatan DPKH Kabupaten Malang, ada trend yang cukup positif pada penyebaran PMK di Kabupaten Malang. Menurut Kepala DPKH Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo, juga telah tidak ada lagi temuan kasus baru pada kasus PMK selama pasar hewan diuji coba beroperasional.

Baca Juga : Waduh, Varian Covid Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada 

Kendati demikian, Eko mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pasar hewan diperbolehkan beroperasi secara normal. Sebab masih akan dilakukan evaluasi setelah 30 hari dilakukan uji coba beroperasi.

"Belum bisa memastikan. Resminya masih akan menunggu tanggal 30 (Oktober) mendatang," ujar Eko, Minggu (23/10/2022) sore.

Dirinya menjelaskan, sejauh ini saat dilakukan uji coba buka sejak awal Oktober 2022 lalu, tidak ada catatan atau temuan kasus baru penyebaran PMK. Namun pihaknya masih terus akan melakukan evaluasi.

Sebelumnya, uji coba pembukaan pasar hewan telah tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 524/8337/35.07.201/2022. Dalam SE tersebut, ada sebanyak 16 pasar hewan yang di 15 kecamatan yang akan diujicoba buka.

Ke 16 pasar hewan tersebut 3 diantaranya pasar sapi, yang diantaranya adalah Pasar Hewan Gondanglegi, Singosari dan Pasar Hewan Pujon. Sedangkan 13 sisanya pasar kambing yang tersebar di Kepanjen, Dampit, Sumberpucung, Donomulyo, Pagak, Wajak, Sumbermanjing Kulon, Sumbermanjing Wetan, Pakis, Tumpang, Karangploso, Jabung dan Ngantang.

Sedangkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak Pemkab Malang untuk segera mencabut status uji coba dan membuka pasar hewan dengan normal. Sebab, menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin, hingga saat ini uji coba pasar hewan sudah berjalan kondusif. Terutama tidak lagi ditemukan kasus baru penyebaran PMK. Hal tersebut salah satunya di seperti yang ditemui di Pasar Hewan Pujon. 

Menurut Sodiqul, dengan hal tersebut setidaknya sudah bisa menjadi salah satu acuan, sehingga pembatasan yang diberlakukan selama uji coba pembukaan pasar hewan segera dicabut.

"Selama diujicoba buka kurang lebih 1 bulan, tidak ada ternak sakit atau terindikasi klinis yang mengarah ke PMK. Sehingga kami mendorong agar Pemkab Malang bisa membuka pasar hewan dengan normal," ujar Amin.

Baca Juga : Sehari Kota Batu Dilanda 8 Kejadian Bencana, Banjir Lumpur Mendominasi

Amin menilai, jika pasar hewan sudah dibuka secara normal, maka akan sangat berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat. Sebab saat ini, kendati telah dibuka, sejumlah batasan masih diberlakukan pada beroperasinya pasar hewan.

Selain itu, pembatasan lain yang juga diberlakukan selama masa ujicoba adalah jumlah ternak yang boleh dibawa ke pasar hewan. Dimana menurutnya, selama satu bulan ini hanya tak lebih dari 200 ekor yang ada dibawa ke pasar hewan Pujon.

"Kalau kapasitasnya (Pasar Hewan Pujon) itu kan bisa menampung 500 sampai 600 ekor ternak. Tapi ini hanya tak lebih dari 200 ekor. Itu pembatasannya," terang Amin.

Selain itu, para pelaku atau pedagang ternak di Pujon juga telah memahami terkait tanda-tanda ternak yang punya gejala PMK. Jadi pedagang sudah bisa mengantisipasi agar wabah itu tidak turut menyebar.

"Masyarakat sudah paham. Sehingga, tidak ada ditemui hewan bergejala PMK di Pasar Hewan," tegasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana