free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Rembuk Tokoh, Warga Desa Batangsaren Yakin Laporan Soal Korupsi Mengada-ada

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

21 - Oct - 2022, 04:35

Placeholder
Dwi Wandito, anggota LPM Desa Batangsaren. (Foto : Anang Basso / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Keresahan masyarakat di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, atas proses hukum dugaan korupsi penggunaan anggaran Desa Batangsaren tahun 2014-2019 tak dapat didiamkan. Sejumlah warga menyampaikan berbagai unek-unek dalam rembuk masyarakat yang dilaksanakan di salah satu warung  di Desa Batangsaren.

Salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Batangsaren, Dwi Wandito, mengatakan bahwa selama ini situasi di masyarakat adem, ayem dan rukun. "Masyarakat itu tenang-tenang saja. Jadi, tidak benar kalau ada kabar jika di sini tidak kondusif," kata Dwi, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga : Tinjau Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Rekaman CCTV Tidak Hilang

Jika ada yang tidak puas, Dwi memastikan  hal itu tidak mencerminkan sebagian besar masyarakat di Desa Batangsaren. "Hanya ada satu dua saja yang tidak puas," ujarnya.

Bahkan, jika ada masyarakat yang dipanggil APH (aparat penegak hukum) atau kejaksaan dikatakan mangkir, Dwi memastikan itu kabar yang tidak benar. "Kalau ada panggilan kejaksaan, yang tidak hadir saya cari dan saya antar agar masalah yang dilaporkan ini bisa terbuka apa adanya," imbuhnya.

Ia mencatat, ada 60 bangunan sejak tahun 2014 dibangun Pemerintah Desa Batangsaren. "Yang disampaikan di media tidak benar. Ada 60 bangunan yang dibangun selama ini," jelasnya.

Lembaga Adat Desa Batangsaren Didik Hariyanto mengatakan, sebagai orang yang dipercaya menjadi sesepuh di Desa Batangsaren, ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tidak bisa mencampuri proses hukum, saat ini sedang berjalan. Jadi, lebih baik kita hormati," kata Didik.

Ia melihat, selama ini di Desa Batangsaren kondisinya sangat tenang dan kondusif. Ia meminta situasi ini dipertahankan agar aktivitas warga tetap berlangsung aman dan damai.

"Ada satu dua orang yang berusaha menimbulkan suatu yang tidak baik, saya berusaha menyatukan masyarakat di sini," ungkapnya.

Baca Juga : Dinilai Janggal, Rekrutmen Panwascam di Tulungagung Diminta Dihentikan

Sementara itu, mewakili masyarakat dan pemuda Desa Batangsaren, Gundik Suharto  menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi cenderung politis.  "Kepala Desa menjabat karena dipilih, saya selaku masyarakat ingin situasi tenang. Tapi kalau ada yang mengganggu ketenangan, saya siap di depan untuk mengerahkan masyarakat maunya apa," ucapnya.

Bahkan, Gundik berani bertaruh jika pihak yang selama ini terus mempermasalahkan dan mencari-cari kesalahan benar, ia akan pergi dari Desa Batangsaren.

"Kalau pihak yang mempermasalahkan benar, saya akan pergi dari Desa Batangsaren. Namun, berani tidak kalau kami yang benar, orang-orang yang mempermasalahkan itu pergi dari desa ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, di Desa Batangsaren saat ini masih berproses kasus hukum dugaan korupsi penggunaan anggaran Desa Batangsaren tahun 2014-2019. Penyidik kejaksaan negeri Tulungagung telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi. Dugaan korupsi yang dilakukan dengan tidak mencatatkan hasil penyewaan tanah aset desa dalam APBDes.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy