free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Menkes Sebut Ada Tiga Zat Kimia yang Terkandung pada Anak Pengidap Gagal Ginjal Akut

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

20 - Oct - 2022, 17:51

Placeholder
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat tiga kandungan zat kimia pada pasien anak balita yang mengidap gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI). 

Budi mengatakan bahwa ditemukannya kandungan tiga zat kimia berbahaya pada obat bentuk cair atau sirup yang berada di dalam tubuh pasien anak balita pengidap gagal ginjal akut telah diteliti oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Baca Juga : Meniup Makanan atau Minuman Panas, Perhatikan Penjelasan Rasulullah

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (Acute Kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022). 

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI ini menjelaskan, bahwa ketiga zat kimia yang ditemukan dalam tubuh pasien anak balita pengidap gagal ginjal akut merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya'. 

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer (penambah kelarutan) di banyak obat-obatan jenis syrup," tutur Budi. 

Pihaknya menjelaskan, bahwa Kemenkes RI telah melakukan penelitian terhadap obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien anak balita pengidap gagal ginjal akut. Alhasil, obat sirup tersebut mengandung Ethylene Glycol (EG), Diethylene Glycol (DEG), dan Ethylene Glycol Butyl Ether (EBGE). Di mana seharusnya ketiga jenis zat tersebut tidak atau sangat sedikit sekali kadarnya dalam obat-obatan sirup yang dikonsumsi pasien anak balita tersebut. 

Untuk diketahui, Ethylene Glycol (EG) biasa digunakan untuk pembuatan cetakan plastik, antifreeze dan pendingin pada mesin untuk semua kondisi cuaca. Apabila zat kimia tersebut dikonsumsi oleh manusia akan menjadikan racun dan berakibat fatal. 

Kemudian, untuk Diethylene Glycol (DEG) merupakan zat kimia tidak berwarna dengan rasa manis yang jika tertelan manusia bisa beracun. Zat kimia ini termasuk pelarut obat-obatan dan bahan kimia yang tidak dapat larut dalam air. Selain itu, zat kimia ini biasanya digunakan untuk membuat rokok, antibeku, pelumas hingga kosmetik. 

Selanjutnya, Ethylene Glycol Butyl Ether (EBGE) merupakan cairan tidak berwarna yang memiliki bau manis dan merupakan bagian dari butil eter atau cairan yang mudah menguap dari Ethylene Glycol (EG). 

Baca Juga : Dikenal Tertutup, 5 Zodiak Ini Jarang Mengumbar Kisah Asmaranya

 

Lebih lanjut, untuk mencegah semakin merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak balita, Kemenkes RI mengeluarkan kebijakan untuk melarang penggunaan obat-obatan sirul untuk sementara waktu. Hal itu sembari menunggu hasil penelitian final yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan syrup," jelas Budi.

Pasalnya, menurut Budi anak balita yang teridentifikasi sebagai pasien pengidap gagal ginjal akut atau AKI sudah mencapai 70 anak per bulan. Di mana menurut Budi pada realitasnya pasti lebih banyak.

Sebagai informasi, dilansir dari laman setkab.go.id, hingga 18 Oktober 2022 jumlah kasus pasien anak balita pengidap penyakit gagal ginjal akut atau AKI sebanyak 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi. Jumlah kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya