free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPR-RI Meyakini Tragedi Kanjuruhan Terjadi Akibat Salah SOP Pengendalian Massa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Oct - 2022, 15:04

Placeholder
Anggota Komisi III DPR-RI Arteria Dahlan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Anggota Komisi III Dewan DPR-RI, Arteria Dahlan meyakini bahwa Tragedi Kanjuruhan, terjadi akibat kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Dia menilai, salah satunya adalah pada pengendalian massa. 

"Tidak boleh ada satu nyawa pun atas nama sepak bola. Ini bukan atas nama sepak bola, tapi sudah jelas ini adalah kesalahan prosedur SOP pengendalian massa," ujar Arteria belum lama ini. 

Baca Juga : TGIPF Beberkan 5 Kesalahan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Untuk itu, ia menyebut pihaknya ingin melihat lebih jauh tentang fakta-fakta yang terjadi dalam peristiwa itu. Hal tersebut tentunya sebagai bentuk upaya untuk menegakkan hukum dengan proporsional dan seadil-adil nya. 

"Upaya menegakkan hukum sebagaimana konsep negara hukum itu sendiri. Kepastian hukumnya insyaallah ada, keadilan siapapun yang tanggung jawab akan kita letakkan secara proporsional," terangnya. 

Selain itu, dirinya menilai bahwa sudah harus ada kemanfaatan atas proses pengusutan yang sudah berjalan selama kurang lebih dua minggu ini. Apalagi peristiwa tersebut tidak hanya menyita perhatian publik di Indonesia saja, namun juga dunia. 

"Makanya, kami juga ingin mencari kebenaran atas fakta, kita ingin fakta sebenarnya seperti apa, lalu bagaimana peletakan kewajiban hukum para stake holder dan pihak-pihak terkait yang dapat dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," terangnya. 

Soal pertanggung jawaban aparat keamanan, juga menjadi salah satu hal yang akan ia cermati. Meskipun saat ini, sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Cabut Laporan, Lesti Kejora Sebut Anak Alasan Utamanya

Selain itu, Kapolri juga telah mencopot dua perwiranya. Yakni mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang, dan menggantinya dengan AKBP Putu Kholis Aryana. Selain itu juga mencopot Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. 

"Nanti kita akan lihat pertanggungjawaban polisi, apakah cukup dengan kapoldanya dicopot, kemudian temen-temen dari panpel, apakah cukup dengan ketua panpel. Ini kan panpel isunya banyak sekali, saya ini mantan PSSI dari tahun 2005. Jadi tahu betul keadaan main sepak bola," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri