JATIMTIMES - Tim Gabungan Aremania (TGA) masih fokus dalam upaya penanganan dampak yang dialami korban tragedi Kanjuruha Sabtu (1/10/2022) lalu. Salah satunya dengan terus menghimpun keterangan dari sejumlah korban selamat yang mau memberikan kesaksian saat insiden memilukan itu terjadi.
Terbaru, TGA mendampingi salah satu korban untuk memeriksakan kondisi matanya kepada dokter spesialis. Pemeriksaan kali ini, untuk mendapatkan second opinion terhadap rekam medis terkait kondisi mata korban tragedi itu.
Baca Juga : Korban Tragedi Kanjuruhan Ada 754 Orang, 12 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Hal cukup mengejutkan didapatkan oleh Tim Hukum TGA terkait hasil rekam medis tersebut. Sebab, ada hasil berbeda antara rekam medis yang sebelumnya didapat korban dari salah satu rumah sakit pemerintah dengan dokter spesialis yang berada di rumah sakit swasta.
"Jadi, intinya kami berusaha untuk membangun second opinion terkait rekam medis. Yang sebelumnya didapat (korban) dari rumah sakit pemerintah dan (rekam medis) yang tadi didapat dari rumah sakit swasta," terang anggota Tim Hukum TGA Muhammad Anwar, Kamis (13/10/2022).
Menurut Anwar, ada hasil berbeda yang didapat dari dua rumah sakit tersebut. Rekam medis yang didapat korban dari rumah sakit pemerintah menyebutkan bahwa merahnya mata pada korban diakibatkan terinjak-injak saat insiden terjadi.
Namun pada rekam medis kedua, yang didapat dari dokter spesialis mata salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, didapati fakta yang berbeda. Yakni, merahnya mata korban yang bersangkutan diakibatkan ada pembuluh darah di area mata yang pecah. Hal itu disebabkan oleh paparan zat kimia tertentu atau karena pasien pernah mengalami batuk-batuk yang terlalu kuat.
"Bisa jadi saat terkena gas air mata, korban ini batuk. Dan batuknya terlalu keras atau kuat sehingga berdampak seperti itu," terang Anwar.
Baca Juga : Revitalisasi UKS, Dindik Kota Kediri Beri Pembinaan Satuan Pendidikan
Dengan didapatnya data tersebut, pihaknya tak ingin gegabah untuk mengambil sikap ataupun untuk sekadar berpendapat. Sejauh ini, keterangan yang didapat itu masih akan dihimpun sembari mengumpulkan keterangan dan kesaksian dari korban lain.
"Kami tidak mau menduga atau mengartikannya dalam hal lain. Ranah kami bukan penyelidikan. Data dan keterangan ini akan kami himpun, hingga nanti jika dibutuhkan baru akan kami sampaikan dengan detil," pungkas Anwar.