JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada kelompok nelayan di Kecamatan Prigi, Senin (10/10/2022).
Informasi yang diterima JATIMTIMES, bupati Trenggalek dalam agenda ini diwaliki asisten 1 setda. Hadir pula kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, kepala Dinas Perikanan Kelautan Trenggalek, kepala PPN Prigi dan kepala BMKG Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga : Peringatan Maulid, Bupati Blitar: Nabi Muhammad SAW Role Model Terbaik bagi Umat Islam
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja diserahkan kepada ahli waris almarhum Wayan, nelayan pancing asal Dusun Gares, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Blitar.
“Bapak Wayan adalah nelayan pancing yang meninggal dunia akibat laka laut. Beliau mengalami musibah laka laut pada tanggal 20 September 2022 dan dinyatakan hilang/meninggal oleh Tim Basarnas Trenggalek,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian.
Adapun santunan kecelakaan kerja yang diterima ahli waris berupa klaim kematian kecelakaan kerja sebesar Rp 70.613.587. Klaim tersebut berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp. 70.000.000 dan tabungan hari tua Rp 613.587, ditambah beasiswa untuk dua orang anak almarhum sebesar Rp 165.000.000 dari SD hingga perguruan tinggi.
Hendra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja apa pun profesinya guna mengalihkan risiko yang terjadi pada saat terjadinya risiko akibat hubungan kerja, baik pekerja sektor formal maupun informal (mandiri).
“Almarhum Bapak Wayan terdaftar sebagai peserta informal (mandiri) sejak tahun 2020 yang berprofesi sebagai nelayan. Bukan hanya Bapak Wayan yang terdaftar. Istri almarhum, Ibu Widyawati, juga didaftarkan dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti 3 program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, dengan iuran setiap bulannya sebesar Rp 36.800,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini juga digelar kegiatan Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan oleh BMKG Tanjung Perak Surabaya di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi. Dalam agenda ini juga diserahkan bukti kepesertaan baru bagi kelompok nelayan pancing Prigi.
Bupati Trenggalek H Mochammad Nur Arifin meskipun tidak dapat hadir di agenda ini secara langsung karena kesibukanya, menyampaikan pesan kepada masyarakat pekerja, terutama para nelayan Trenggalek. Pesan yang disampaikan bahwa setiap pekerjaan apa pun profesinya tidak luput dari risiko dan risiko merupakan hal yang tidak pasti. Oleh sebab itu, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Fokus Penanganan Dampak Korban Kanjuruhan, Bupati Sanusi Rakor dengan Lintas Elemen
“Jangan sampai risiko tersebut berdampak besar terhadap pekerja itu sendiri, keuangan keluarga dan yang terpenting jangan sampai keluarga yang ditinggalkan menjadi bibit-bibit kemiskinan baru dan putusnya masa depan pendidikan bagi anak-anak. Di sinilah negara hadir melindungi pekerja apa pun profesinya melalui program BPJAMSOSTEK,” kata Nur Arifin.
Masih pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian menyampaikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal berupa perlindungan kepada pekerja di wilayah kerjanya yang meliputi Blitar Raya, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.
“Kami sadar profesi pekerjaan sebagai pekerja, nelayan tidak luput dari risiko-risiko kecelakaan kerja. Sehingga kami harus melindungi dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal khususnya para nelayan,” ucap Hendra.
Lebih dalam Hendra menyampaikan, dengan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperluas informasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Kabupaten Trenggalek pada khususnya dan seluruh pekerja pada umumnya.
“Harapan kami, masyarakat pekerja semakin sadar dengan perlindungan BPJAMSOSTEK dan kami bisa semakin memperluas kepesertaan agar semakin banyak pekerja khususnya nelayan yang terlindungi program kami,” pungkasnya.