free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Bahas Isu Strategis tentang Draft RUU Sisdiknas 2022, FITK UIN Maliki Malang Hadirkan 3 Wakil Rakyat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

10 - Oct - 2022, 01:50

Placeholder
Kuliah tamu FITK UIN Malang yang menghadirkan 3 Wakil Rakyat (Ist)

JATIMTIMES - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menghadirkan 3 wakil rakyat dalam kuliah tamunya, Kamis (6/10/2022) lalu. Dalam kuliah tamu itu juga dibahas isu strategis, yakni Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas 2022. 

3 Wakil rakyat yang diundang, yakni M. Hasanuddin Wahid Anggota Komisi X DPR RI, Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Prov Jatim dan Anisah Syakur Anggota DPR RI Komisi VIII yang diundang menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Baca Juga : Ketua Pagar Nusa Kota Malang Terpilih, Nu Wahyu: Ingin Kembalikan Kejayaan Pagar Nusa Kota Malang

Dalam paparan pertama, M. Hasanuddin Wahid menyampaikan materi via zoom. Disampaikannya, jika saat ini memang masih banyak kontroversi terkait draft RUU Sisdiknas 2022. Kontroversi tersebut seperti madrasah yang sempat tidak muncul dalam RUU tersebut, meskipun akhirnya muncul di bagian penjelasan. Selain itu, juga terdapat pihak yang masih mempertanyakan eksistensi dan sumbangsih madrasah dalam pembangunan negara.

1

Lebih lanjut, Cak Udin sapaan akrabnya juga menjelaskan, jika draft RUU Sisdiknas kurang mengapresiasi tenaga pendidik. Pihaknya mencontohkan, prestasi guru yang kemudian justru terkait pada ketenagakerjaan.

"Bahkan kemampuan penganggaran tingkat pusat maupun daerah untuk pendidikan masih menjadi alasan klasik," jelasnya.

Sementara Anisah Syakur menambahkan, meskipun madrasah masih dipandang sebelah mata, namun lulusannya telah banyak berkiprah di negeri ini. Menurutnya madrasah memiliki fungsi penting dalam bidang keagamaan, dakwah dan keterampilan.  

Terkait dinamika draft RUU sisdiknas, lebih lanjut dijelaskannya, secara prinisp, legitimasi pendidikan keagamaan termasuk di dalamnya ‘Madrasah’ sudah menjadi bagian penting dalam UU Sisdiknas dimulai sejak 1989  (UU No 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas).

3

Pada era Menteri Malik Fajar pada tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan rencana revisis UU-nya juga posisinya masih dalam posisi strategis sebagai salah satu lembaga pendidikan di Indonesia. Hanya saja, manifestasi dalam bentuk perhatian pemerintah terhadap Madrasah masih kurang optimal.

Untuk menanggapi isu tersebut, menurut Anisah Syakur, perlu dilakukan penguatan kelembagaan madrasah baik negeri/swasta, politik anggaran, akses PIP, serta memperhatikan kesejahteraan guru madrasah. 

Langkah konkrit mengatasi masalah guru yaitu adanya Komisi Perlindungan Guru Indonesia yang bertugas dan berkewajiban memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik dan kependidikan. 

Baca Juga : Selain KDRT, Rupanya Rizky Billar Telah Layangkan Talak Satu Pada Lesty Kejora

"Komisi Perlindungan Guru Indonesia (KPGI) sebagai Lembaga Mandiri/Independen sejalan dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 40 Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual," ujarnya.

2

Hikmah Bafaqih menegaskan, masyarakat, asosiasi guru, universitas bisa ikut mengadvokasi RUU Sisdiknas terutama lewat aturan turunannya. Pihaknya juga memberikan penegasan, jika rasionalisasi kesejahteraan guru juga perlu diperhatikan dan dikawal. 

Termasuk mengapa lulusan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) sampai saat ini belum ada akses menjadi ASN. Bukan hanya itu saja, problem lain seperti kata "i" pada gelar masih saja menjadi masalah saat mengajar di instansi tertentu. Karena itu, untuk memudahkan mengawal hal tersebut, pihaknya meminta agar setiap instansi mau menjaga kedisplinan administrasi data.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana