JATIMTIMES - Beberapa waktu lalu Kim Kardasihan menuntut Roblox. Kali ini giliran pemainnya sendiri yang melayangkan gugatan. Alhasil Roblox pun kembali menjadi sorotan kasus eksploitasi seksual.
Dikutip dari Reuters pada Sabtu (8/10/2022) seorang anak perempuan berinisial SU (13) sejauh usianya 10 tahun mulai memainkan Roblox. Mengingat permainan tersebut sudah populer di kalangan anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Baca Juga : Ponpes Bahrul Maghfiroh Siap Fasilitasi Anak Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Mondok Gratis
Sedangkan film Roblox merupakan game multiplayer online, di mana dapat mempertemukan berbagai orang di seluruh dunia. Sejak saat itu SU mulai terjebak dengan tipu daya dari pemain lain yang tidak bertanggung jawab di dalam game tersebut.
Kemudian tahun 2020, SU melakukan kontak dengan seorang pria dewasa melalui Roblox. Kemudian melakukan peralihan komunikasi ke beberapa platform online lainnya, seperti Discord, Snapchat, juga Instagram.
Bukan hanya satu orang, tetapi beberapa pria akhirnya mulai mengeksploitasi SU dengan menyuruhnya meminum dan menyalahgunakan obat tertentu. Lalu mereka meminta SU mengirim foto-foto seksual, termasuk membujuknya mengirimkan sejumlah uang.
Alhasil membuat SU menderita masalah mental yang ekstrim. Bahkan hingga membuat SU sempat berupaya untuk melakukan bunuh diri, dan akhirnya harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan dan Algoritma Semesta
Menurut SU dan ibunya, Roblox telah gagal mengambil langkah-langkah untuk menjaga anak di bawah umur menggunakan platform mereka dengan aman. Keduanya juga mengecam Snap dan Instagram, karena mendorong kecanduan pada anak-anak.
Gugatan kasus eksploitasi seksual ini pun tak hanya mengarah kepada Roblox, tetapi juga menargetkan Discord, Snap Inc, dan Meta Platforms. Hal tersebut ditengarai pengalaman yang dialami SU hingga dirinya memperoleh pengalaman buruk melibatkan platform-platform tersebut.