free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Ditagih Anggotanya, Pengelola Robot Trading PT Wisefx Janjikan Refund Modal

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Oct - 2022, 22:00

Placeholder
Pengelola robot trading PT Wisefx, Rachmad Rofik (bertopi) bersama ketiga kuasa hukumnya menujukkan surat pernyataan dan kesepakatan bersama, Jumat (7/10/2022).

JATIMTIMES - Pengelola robot trading PT. Wisefx, Rachmad Rofik akhirnya angkat bicara soal usai ditagih anggotanya untuk mengembalikan modal (refund) yang sudah dideposit.

Rofik mengklaim, sudah melakukan pertemuan dengan anggotanya yang meminta refund modal. Sehingga memunculkan surat pernyataan dan kesepakatan bersama.

Baca Juga : Statement Dadang di Televisi Dianggap Menolak Kedatangan Bonek ke Malang, Aremania: Dia Tidak Mewakili Aremania

Namun, dalam selembar surat tersebut hanya ada empat orang yang membubuhkan tandatangan. Edi Sulistiono (Admin dan perwakilan grup Ajb Gresik), kemudian Rachmad Rofik (Komisaris PT Wisefx), Misbahul Munir (saksi 1) serta Hadi Syaifuddin (saksi 2).

Rofik mengaku akan mengembalikan modal anggotanya yang sempat mendatangi Kantor Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, beberapa waktu lalu.

Namun, tidak semua anggotanya bisa mendapatkan refund modal penuh. Refund akan dikembalikan sesuai hasil profit yang didapatkan. Misalnya, refund modal penuh akan dikembalikan jika anggotanya masih mendapatkan profit di bawah 100%.

Sedangkan anggota yang sudah mendapatkan profit lebih dari 100-200%, maka, refund tidak bisa kembali utuh. 

"Karena yang mengalami kerugian terbesar adalah saya," kata Rofik.

Intinya, lanjut Rofik, pihaknya sudah beriktikad baik untuk menyelesaikan polemik tersebut secara kekeluargaan. Mengembalikan modal anggotanya dengan kurun waktu tertentu sesuai yang telah disepakati bersama.

Senada juga disampaikan kuasa hukumnya, Ummi Khulsum. Pihaknya menyatakan jika sudah mengundang anggota trading yang meminta pengembalian modal. Namun, tidak ada yang hadir dengan beberapa alasan.

"Ada yang tidak bisa ditinggalkan karena bersamaan dengan kegiatan lain. Ada pula yang tidak mau menyampaikan secara langsung ke teman-teman media. Intinya persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ummi.

Ummi menyebutkan, kliennya mempunyai iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini sudah dipersiapkan draf perjanjian pengembalian modal. Tinggal anggotanya menandatangani. 

"Nanti setiap anggota kami berikan surat perjanjian, sebagai pegangan. Kalau klien kami melanggar, bisa diselesaikan hingga proses hukum. Semuanya tertuang dalam surat perjanjian itu," imbuhnya.

Hanya saja, Ummi, enggan menunjukkan isi draf surat perjanjian dan detail pengembalian modal setiap anggota trading tersebut. 

"Karena ini privasi, jadi kami tidak bisa menunjukkan. Intinya klien kami bersedia mengembalikan modal anggotanya dengan kurun waktu tertentu sesuai perjanjian," pungkasnya.

Pihaknya juga membantah jika modal trading yang terkumpul di kliennya sebesar Rp 7 miliar. Berdasarkan data yang dimiliki kliennya, dari total 58 anggota trading deposit yang terkumpul sebesar Rp 6,4 miliar.

Baca Juga : Kabar Duka, Bos Indomaret Meninggal Dunia Ditabrak Truk Saat Bersepeda dengan Sang Istri

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan orang wadul ke Pemdes Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, pada (23/9/2022) lalu. Mereka mengaku menjadi korban investasi trading PT Wisefx, yang dikelola Rachmad Rofik. 

Mereka meminta agar komisi diberikan karena sejak beberapa bulan terakhir macet. Sehingga meminta Pemdes Sekapuk memediasi dengan Rofik.

Atas dasar tersebut, Pemdes Sekapuk melayangkan surat memanggil Rofik pada Selasa (27/9/2022) untuk meminta klarifikasi. Namun, bukannya datang sendiri, malah kuasa hukumnya yang datang dan menyerahkan surat somasi kepada Kades Sekapuk, Abdul Halim.

Dari data yang diperoleh dari belasan orang tersebut, sekitar Rp 7 Miliar dana korban yang dihimpun Rofik. Diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, Grup Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar.

Kemudian, dari Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3,020 Miliar, warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta. 

Salah satu anggota trading yang mengaku menjadi korban, Muhammad Rosyid mengatakan, awalnya dia mengikuti investasi karena tergiur dengan tawaran yang menjanjikan profit besar dan risiko rendah.

Rosyid bersama kelompoknya telah menyetor dana Rp 365 Juta. Awalnya tiap profit dia diberi komisi. Sehingga muncul kepercayaan karena dianggap sesuai dengan yang ditawarkan sebelumnya.

"Awalnya sesuai janjinya, misal dapat 20 juta, trader dapat 30 persen, dan pemilik modal 70 persen, lalu baru kami bagikan ke orang yang ikut saya," kata Rosyid di kantor Desa Sekapuk, Selasa (27/9/2022) lalu.

Berjalannya waktu, kata Rosyid, pengelolaan modal yang dilakukan Rofik dinilai tak transparan. Bahkan, tidak ada pembagian profit sejak beberapa bulan. 

Dia pun mulai curiga dan merasa ditipu. Dirinya bersama anggota yang lain mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak ada janji pengembalian modal.

Hal yang sama dialami Ega, dia telah menanam modal di Wisefx sebesar Rp 750 juta ditambah 10 persen biaya lisensi sofware. Kemudian dijanjikan profit lancar dengan minim risiko. Atas kejadian tersebut dirinya berharap, modal dikembalikan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri