JATIMTIMES - Selain anggota Polri dan pihak terkait dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, beberapa masyarakat umum juga bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Pernyataan itu ditegaskan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat sesi jumpa pers di depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga : Warga dan Keluarga Korban Pelecehan Seksual Hadiri Persidangan di PN Lumajang
"Ya salah satunya itu, ada beberapa saksi yang dari pihak masyarakat yang dimintai keterangan serta kesaksiannya," ucap Dedi.
Rencananya, pemanggilan masyarakat umum sebagai saksi tersebut diagendakan pada Rabu (5/10/2022). "Besok (Rabu) ada beberapa saksi dari masyarakat yang akan dimintai keterangan menyangkut peristiwa di Kanjuruhan," terang Dedi.
Sementara itu, tersiar kabar bahwa masyarakat yang bakal dipanggil untuk dimintai kesaksiannya merupakan mereka yang mengunggah video ke media sosial saat tragedi Kanjuruhan. Tujuannya untuk lebih memudahkan tim investigasi dalam mengusut tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi hal ini, Dedi masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Hanya, yang jelas, pihaknya memastikan bakal ada masyarakat umum yang juga bakal dipanggil oleh tim investigasi.
Baca Juga : Trauma Mendalam usai Alami KDRT, Lesty Kejora Tak Mau Tinggal Serumah dengan Rizky Billar
"Kalau secara spesifik, saya belum (tahu). Yang jelas ada saksi dari pihak masyarakat yang juga dimintai keterangan," tukasnya.