free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cukup Bawa E-KTP, Masyarakat Gresik Bisa Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : A Yahya

04 - Oct - 2022, 22:09

Placeholder
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika menyampaikan sambutan saat launching UHC di Pemkab Gresik, Selasa (4/10/2022).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Gresik telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC). Ditandai dengan launching di halaman belakang kantor Pemkab Gresik, Selasa (4/10/2022).

UHC sendiri di Kabupaten Gresik telah tercapai sejak Oktober 2022 ini. Dengan cakupan sebanyak 1.266.334 jiwa. Dan telah menjangkau 98,56 % dari jumlah populasi penduduk Gresik saat ini.

Baca Juga : Kerusakan Stadion Kanjuruhan Belum Diidentifikasi, Bupati Sanusi: Kami Masih Fokus Korban

Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cukup membawa E-KTP atau KK.

Pelayanan kesehatan tersebut bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati. UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat.

Sebagai suatu program yang baru, lanjut Gus Yani, sangat diperlukan rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nantinya akan muncul. Hal itu tidak bisa dipungkiri.

"Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 % masih ada 1,4 % masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," jelasnya.

Gus Yani menegaskan, bahwa UHC ini pada prinsipnya adalah, membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya akan dilakukan mitigasi, untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah.

Baca Juga : Ribuan Ultras Gresik Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Oleh karenanya saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kabupaten Gresik, Tutus Novita Dewi menjelaskan, bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Selanjutnya kami mengharapkan pemkab Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 % , Pemda Gresik mengcover sekitar 30%. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemda," ujar Tutus.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

A Yahya