free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ratusan Ribu Data Penduduk Diindikasikan Bodong, Ini Penjelasan Dispendukcapil Bangkalan 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

04 - Oct - 2022, 02:44

Placeholder
Ilustrasi akta kematian (Foto: Dok Tirto.id) 

JATIMTIMES - Ratusan ribu jumlah data penduduk di Kabupaten Bangkalan terindikasi sebagai data palsu (Bodong). hal itu dinilai sebagai penghambat tercapainya Universal Health Coverge (UHC) di Kabupaten Bangkalan. 

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan menyebutkan, untuk bisa mencapai UHC salah satunya harus menghapus sebagian dari 101.935 data penduduk yang dianggap bodong. Pasalnya, data tersebut menjadi penghalang tercapainya UHC di Bangkalan. 

Baca Juga : Sisa 4 Desa Belum Bentuk P2KD, Kadis DPMD Sebut Hanya Masalah Administrasi 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Zakaria menyebutkan, dari ribuan data itu tidak serta merta data tidak jelas atau bodong. 

Zakaria mengaku, bahwa data itu disebabkan oleh banyak yang tidak merekam e-KTP. "Saat ini, kami sedang berupaya untuk itu. Karena masih banyak di desa-desa yang belum rekam e-KTP," kata Zakaria saat dimintai keterangan, Senin (3/10/2022). 

Selain belum banyaknya warga yang melakukan perekaman e-KTP, ada juga data penduduk yang sudah meninggal dunia tapi tidak dilaporkan oleh pihak kepala desa (kades) di Bangkalan. 

Dispenduk kata Zakaria, hanya menerima laporan jika memang dari desa melaporkan bahwa warganya meninggal dunia. Maka pihaknya akan melakukan penghapusan. "Jarang-jarang di desa ada yang melaporkan warganya yang meninggal dunia. Kenapa begitu? Karena eman-eman karena dapat bantuan," ujar Zakaria. 

Dari 101.935 yang dianggap bodong ini, kalau tidak ada laporan dari bawah, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa. Karena sifatnya instansinya itu hanya bisa menerima laporan dari bawah. Baru bisa menghapus atau menonaktifkan data tersebut. 

Baca Juga : Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mas Dhito: Duka Bagi Pecinta Bola Tanah Air

"Dispenduk itu hanya menerima laporan. Kalau tidak ada laporan kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya. 

Persoalan yang lain dari ribuan data tadi, banyaknya masyarakat Bangkalan yang pindah ke luar kota dan membuat data diri di kota tujuannya. Sementara data yang di Bangkalan tidak di nonaktifkan. 

"Langkah-langkah kita ke depan akan terus melakukan perekaman e-KTP di setiap desa sesuai permintaan dari desa," tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana