JATIMTIMES - Tidak hanya kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang getol ditangani Polres Tulungagung. Kasus lain seperti asusila dan korupsi juga menjadi perhatian khusus. Sekitar tiga bulan menjabat, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi awak media mengaku telah memetakan dan menyeret pelaku korupsi ke proses hukum.
"(Kasus ) korupsi sudah kita lakukan dua proses, yaitu penyidikan dan penyelidikan. Mudah-mudahan segera bisa segera kita selesaikan," kata Kapolres AKBP Eko Hartanto, Senin (3/10/2022).
Baca Juga : Proyek Pengadaan Wastafel Belum Dibayar Pemkab Jember, Kontraktor Mengadu ke Polisi
Kasus yang dalam masa penyidikan, disebutkan Eko Hartanto adalah dugaan korupsi pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan (MPd) Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
"Kasus yang sedang masuk penyidikan adalah dugaan korupsi PNPM," ujarnya.
Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga sekitar Rp 5,5 miliar dan polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Kasus korupsi lain yang disebut masih masuk dalam tahap penyelidikan, Eko Hartanto tidak menyebutkan secara spesifik.
Namun, sebelumnya Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk kasus dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dari hasil pulbaket ini, kata Agung, dipastikan dalam waktu dekat akan naik status hukumnya. "Sebentar lagi akan naik statusnya, naiknya lidik (penyelidikan)," kata Agung Kurnia, Rabu (28/9/2022) lalu.
Orang yang dimaksud mempunyai jabatan sebagai kepala desa dan statusnya akan dilakukan penyelidikan. Menurut Agung, identitas kades yang dimaksud belum bisa dibuka ke publik dengan alasan akan berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga : Dongkrak Raihan Prestasi KONI Kabupaten Kediri Pulangkan Atlet di Luar Wilayah
"Kalau kita sampaikan di sini nanti malah orangnya kabur," ujarnya.
Lanjut Agung Kurnia, pihak Satreskrim melalui Unit Pidana Korupsi terus melakukan pengawasan agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa benar-benar tepat sasaran. "Dari beberapa desa kita melakukan pengawasan DD dan ADD. Akan ada satu yang pada tahun ini akan kita naikkan statusnya," ungkapnya.
Dari sumber yang dapat dipercaya, setidaknya ada tiga desa dari wilayah kecamatan berbeda di Kabupaten Tulungagung yang beberapa waktu ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewengan penggunaan DD dan ADD. Keterangan yang diambil ini selain dari pelaksana kegiatan, bendahara, perangkat hingga kepala desanya. Namun, keterangan yang diminta kepolisian hingga saat ini masih bersifat pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).