Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara Ihwal OTT KPK di Mahkamah Agung

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Sep - 2022, 10:22

Placeholder
Mahfud MD saat ditemui awak media di Ijen Suites, Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya masuk ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH). Hal itu karena terdapat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9/2022) kemarin.

Saat ditemui di Ijen Suites Resort Malang, Kamis (22/9/2022) malam, Mahfud MD mengatakan bahwa sejauh ini banyak persoalan di ranah APH yang diungkap oleh KPK. Terlebih, banyaknya persoalan mafia hukum yang menurutnya harus diberantas.

Baca Juga : Sebut Proses Hukum Eksekusi Tanah Bengkok Tidak Terbuka, Wabup Malang Sarankan Ajukan PK

“Menurut saya memang KPK harus masuk ke APH ya, karena di sana juga ramai soal mafia hukum,” ujar Mahfud MD kepada awak media.

Akan tetapi, Mahfud mengatakan bahwa tidak boleh serta merta masuk seenaknya. KPK harus tetap bekerja profesional dan tidak mencari-cari sebuah kesalahan.

“Tetap harus profesional, tidak boleh mencari-cari. Kalau orang mencari-cari kesalahan, ditindak secara hukum, itu tidak bagus bagi pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi juga bisa gagal,” ungkap Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud juga menyarankan kepada KPK agar berhati-hati ketika melakukan segala tindakannya. Ketika melakukan tindakan, ia mengaku harus berlaku jujur dan tidak boleh melakukan kesalahan, apalagi jika masuk ke ranah APH seperti saat ini.

“Jujur-jujur aja dan KPK harus baik dan menurut saya KPK cukup punya ukuran-ukuran yang jelas untuk melakukan tindakan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, preseden hukum penting dilakukan setelah adanya pengungkapan kasus di lingkungan APH. Karena, peristiwa seperti ini sudah kerap terjadi.

“Oh iya, ini bukan berikutnya lagi. Kan sudah berkali-kali OTT,” imbuh Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di ranah lingkungan Mahkamah Agung dengan dugaan kasus tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan Akibat Asap Pembakaran, Polres Malang Lakukan Patroli Gabungan

KPK melaksanakan OTT ini di dua tempat berbeda, yakni di Jakarta dan di Semarang terkait pengurusan perkara di MA.

Pihak KPK pun sempat menyayangkan dan prihatin atas penangkapan di ranah APH. Semestinya, lembaga peradilan menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia. Namun, kali ini lembaga peradilan justru tercemari oleh kasus korupsi.

Tapi Mahfud mengaku belum diketahui siapa yang tertangkap, sempat disebutkan bahwa salah satu yang tertangkap adalah Hakim Agung. Pihak KPK masih menjalankan proses pemeriksaan.

“Belum pasti Hakim Agung atau pegawai Mahkamah Agung, sampai sekarang masih belum jelas, saya cek juga belum ada nama,” pungkas Mahfud MD perihal OTT KPK di lingkungan MA.

Sebagai informasi, KPK juga telah mengamankan sejumlah mata uang asing yang dibawa saat melakukan OTT. Para pelaku pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung. KPK pun meminta semua pihak bersabar dan akan mengumumkan perkembangan informasi secara detail nantinya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri