free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Setoran Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Batu Jauh dari Target, E-Parkir Mulai Disosialisasikan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

21 - Sep - 2022, 20:38

Placeholder
Gapura melintang cukup besar bertuliskan e-parkir di dua sisi di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu berencana menjalankan digitalisasi pengelolaan parkir dengan menerapkan Elektronik Parkir (e-Parkir). Karena itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mulai melakukan sosialisasi Digitalisasi E-Parkir kepada Juru Parkir (jukir) Kota Batu, di Hotel & Restaurant Kota Batu (21/9/2022).

Retribusi parkir tepi jalan umum tak pernah mencapai target yang ditentukan Pemkot Batu. Karena itu, tahun 2022 Dinas Perhuhungan mencoba menerapkan elektronik parkir, khususnya di Alun-Alun Kota Batu. “Retribusi tepi jalan yang dihimpun oleh Dinas Perhubungan Kota Batu masih sangat jauh dari target,” ungkap Dewanti.

Baca Juga : Ibu Meninggal, Diduga Mahasiswa Baru UM Ingin Akhiri Hidup dari Atas Wall Climbing

Saat ini, total pendapatan retribusi tepi jalan baru tercapai Rp 564 juta dari target Rp 8,5 miliar. Bahkan Dewanti membandingkan dengan pajak restoran yang belum setengah tahun sudah bisa mencapai target.

Bagi Dewanti hubungan antara jukir dan Pemkot Batu adalah hubungan yang saling menguntungkan. Dengan pembagian 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk Pemkot Batu, akan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Karena itu Dewanti ingin meminta kerja sama yang baik dengan Jukir untuk mewujudkan target retribusi parkir tepi jalan. “Monggo di forum ini, permasalahan yang ada di lapangan disampaikan, akan kita bicarakan. Semoga kedepan tidak ada rasa curiga antara jukir dan Dishub,” harap Wali Kota.

Sedang sosialisasi ini bakal digelar selama 2 hari. Tujuannya untuk mengenalkan jukir pada sistem e-parkir Kota Batu, SiMePWKB, serta penggunaan alat Electronic Data Capture (EDC). Sehingga untuk pembayaran tarif parkir nantinya akan dikemas secara digital, dan pengguna jasa parkir tak perlu lagi membayar secara tunai.

Dengan cara itu, diyakini bisa mengurangi potensi kebocoran. Sebab juru parkir yang biasanya mengambil celah dengan tidak memberikan karcis parkir, sudah tidak bisa melakukan lagi.

Baca Juga : Rumah Sedekah NU Upayakan Pemenuhan BPJS Kesehatan Bagi Penderita Kanker Ganas di Tirtoyudo

Selanjutnya, pembayaran secara digital itu akan langsung masuk ke Dishub melalui beberapa aplikasi pembayaran digital, seperti gopay dan ovo. Meski demikian, pembayaran secara tunai kemungkinan juga masih bisa dilakukan. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila masih ada masyarakat yang gagap teknologi

Sementara itu, Pemkot Batu sudah cukup lama memasang gapura melintang cukup besar bertuliskan e-parkir di dua sisi di Alun-Alun Kota Batu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya