JATIMTIMES - Pasca mundurnya Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin, DPRD Lumajang belum bisa melakukan proses apapun, karena DPRD Lumajang belum menerima surat resmi dari PKB Lumajang terkait dengan pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang tersebut.
"Sampai sekarang kami belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna," kata Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat usai menemui ratusan perangkat desa dan Kades yang menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang.
Baca Juga : AKD dan PPDI Datangi Kantor Dewan Tolak Mundurnya Ketua DPRD Lumajang
Ketika diminta memberikan pernyataan saat aksi para kades dan perangkat desa, Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat menyatakan sepakat dengan Kepala Desa untuk mempertahankan H. Anang Ahmad Syaifuddin.
"Jangan khawatir, kami sepakat dengan anda semua. kami juga menolak mundurnya Pak Ketua Dewan. Apalagi kami yang setiap hari berkumpul dalam bekerja," kata H. Akhmat ST dihadapan ratusan perangkat desa di Lumajang.
H. Akhmat juga mengatakan, sampai saat ini seluruh fraksi DPRD di Lumajang masih menyatakan menolak terhadap mundurnya Ketua DPRD Lumajang.
"Kami semua kaget dengan mundurnya Pak Ketua DPRD. Sebelum sidang berlangsung kemarin, kami sempat berkumpul di ruang transit DPRD, dan tidak ada pembicaraan soal pernyataan mundur tersebut. Kami kira beliau hanya akan minta maaf atas insiden lupa Pancasila itu, ternyata menyatakan mundur. Kami semua kaget dengan keputusan itu," kata H. Akhmat ST, hari ini Kamis (15/9).
Baca Juga : Istri Ketua DPRD Jatim Siap Lawan Yuhronur Efendi di Pilkada Lamongan 2024
Dalam aksi yang digelar oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Lumajang bersamaan dengan reses DPRD Lumajang, sehingga hanya ada beberapa anggota dewan saja yang menemui para kades yang menggelar aksi pada hari ini.