JATIMTIMES - Sekitar 200 orang yang mewakili Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Lumajang yang tergabung dalam AKD dan PPDI, pada hari ini, Kamis (15/9) mendatangi Kantor DPRD Lumajang menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin.
Mereka datang dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Lumajang dan menyebut H. Anang Ahmad Syaifuddin harus dipertahankan sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Baca Juga : Sudah Datangi 8 Kecamatan, Program BMW Bapenda Kabupaten Malang Munculkan 20.000 SPPT Baru
Ketua AKD Lumajang Suhanto dalam orasinya mengatakan, kepala desa adalah pimpinan yang ada di desa dan tokoh masyarakat desa yang pendapatnya harus didengarkan suaranya oleh DPRD Lumajang.
"Kami seluruh kepada desa di Lumajang mulai dari Ranuyoso sampai Tempursari, dari Yosowilangun sampai Gucialit dengan ini menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin," kata Suhanto.
Suhanto mengatakan, sebagai kepala desa di Lumajang pihaknya merasakan manfaat dibawah kepemimpinan Anang Ahmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang.
"Oleh karena itu kami minta kepada Bapak Anang untuk segera kembali memimpin DPRD Lumajang sampai dengan akhir masa jabatannya di DPRD Lumajang," kata pengurus lainnya.
Baca Juga : Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Satlantas Polres Tulungagung Beri Bantuan Korban Kecelakaan
Karena bersamaan dengan reses DPRD Lumajang, para kepala desa di Lumajang ini ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST dari PPP, Trisno dari PPP dan Kapolres Lumajang.
H. Akhmat menyambut para demonstran ini di halaman DPRD Lumajang dan mengamini seluruh harapan kepala desa di Lumajang.