free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Cabul Terhadap Wanita ODGJ di Malang Tertangkap, Ngaku Khilaf

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Sep - 2022, 04:10

Placeholder
Pelaku cabul berinisial T saat diamankan di Polsek Singosari. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Jajaran kepolisian Polres Malang berhasil mengamankan seorang pelaku cabul yang berbuat asusila kepada seorang wanita yang diduga mengalami ODGJ alias Orang Dalam Gangguan Jiwa, Rabu (13/9/2022).

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik Syafiudin menyebut, pelaku diketahui berinisial T, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Singosari guna dimintai keterangan.

Baca Juga : Asyik Main Labi-Labi, Bapak-Bapak di Tulungagung Ini Dibekuk Polisi

"Iya, pelaku yang melakukan cabul kepada wanita yang diduga ODGJ sudah diamankan. Dari penuturannya, pelaku mengakui semua perbuatannya," kata Taufik kepada JatimTIMES.com, Rabu (13/9/2022).

Sementara itu, di hadapan penyidik Polsek Singosari, pelaku yang berusia 33 tahun itu mengaku jika dirinya hendak menyetubuhi korban. Namun demikian, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya lantaran korban melakukan perlawanan. 

"Iya , tapi belum terjadi," ucap pelaku.

Di hadapan petugas, T mengaku jika perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya tersebut terjadi pada minggu lalu. Tepatnya pada hari Jumat (9/9/2022).

"Saya benar-benar mengakui perbuatan tindak pidana cabul yang terjadi pada hari Jumat tanggal 9 September 2022, terhadap seorang perempuan dengan pakaian compang-camping yang saya duga ODGJ," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku merasa sangat menyesal dan mengaku khilaf. Pelaku juga meminta maaf kepada pihak keluarga dari korban yang telah dia cabuli.

"Bahwa saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga dari seseorang perempuan dengan pakaian compang-camping yang saya duga ODGJ," timpalnya.

Selain itu, pelaku juga merasa malu dan mengaku bersalah lantaran perbuatannya yang terekam kamera CCTV menjadi viral di media sosial (medsos). Oleh karenanya, pelaku juga meminta maaf kepada pihak terkait yang merasa geram atas perbuatannya.

"Kepada warganet Malang Raya, netizen, pemerintah maupun kepolisian bahwa saya benar-benar khilaf. Saya sangat menyesal dan benar-benar tidak akan mengulangi lagi perbuatan cabul," ulasnya.

Dalam pernyataannya, pelaku T mengaku siap beetangung jawab dan menerima konsekuensi hukum yang berlaku. 

Baca Juga : Banyak Tingkah, Pengamen Bertato di Kota Malang Ini Harus Masuk Bui

"Jika saya melakukan perbuatan serupa, maka saya sangup dituntut sesuai jalur hukum," tukasnya.

Sekadar informasi, terungkapnya kasus cabul yang dilakukan pelaku berawal dari rekaman CCTV yang viral setelah beredar di media sosial (medsos). Menanggapi hal ini, anggota kepolisian Polsek Singosari langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Perilaku cabul yang dilakukan pelaku terhadap wanita yang diduga ODGJ tersebut terjadi di depan sebuah toko yang terletak di kawasan Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Ketika itu, pelaku yang mengenakan pakaian dengan warna serba gelap beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor matic.

Dalam rekaman CCTV yang viral di medsos tersebut, nampak pelaku memaksa korban untuk berbuat asusila di lokasi kejadian. Namun, korban yang saat itu duduk di depan toko menolak ajakan tidak senonoh dari pelaku.

Meskipun mendapat penolakan, pelaku tetap memaksa korban yang saat itu terus-terusan menolak dan memberontak. Hingga akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya dan memilih kabur lantaran lampu di depan toko tiba-tiba menyala.

Kejadian itupun akhirnya viral dan mendapat beragam komentar dari warganet. Tidak lama kemudian, polisi yang mengetahui kegaduhan yang viral di medsos tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku T.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri