JATIMTIMES - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui Perwali untuk Dana Kelurahan sudah digedok. "Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya teman-teman di kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dankel) harus pakai Pokmas," ungkap Fatkur Rohman yang karib disapa FR.
"Karena ini masih masa transisi, maka aturan Dankel harus pakai Pokmas dilakukan revisi. Kita semua paham di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas," ujarnya.
Baca Juga : Baca Teks Pancasila di Gedung Dewan, Cak Thoriq: Kita Telah Membayar Kesalahan Sahabat Saya
Menurut FR, jika memang tidak ada pokmas, bagian pemerintahan dan kesra untuk sementara membolehkan pelaksanaan Dana Kelurahan, misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan Berita Acara Ketidaksanggupan Pokmas.
"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa Dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi," tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kemudian, FR juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang. Ke depan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan. "Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti menjahit, cuci motor, ke depan diharapkan bentuknya adalah paket," lanjut FR.
Paket pemberdayaan dalam arti, jika menjahit ya otomatis di bawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Jika pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya.
"Itu sudah satu paket usulan di dalam Dana Kelurahan tersebut. Itu harapan warga lho. Sehingga Dana Kelurahan yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan di tingkat kampung atau warga," tegas Fatkur Rohman.
Baca Juga : Lupa Teks Pancasila, H. Anang Ahmad Syaifuddin Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang
Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga.
"Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga sehingga pengajuan penggunaan Dankel dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik," kata FR kembali.
Sebenarnya, menurut FR, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker. Namun jika lewat Dana Kelurahan diharapkan bisa dipola berbeda yaitu dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas. "Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada," tandasnya.