free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terapkan PPKM Guna Antisipasi PMK, Menko Airlangga Sebut Perpindahan Sapi Dibatasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

10 - Sep - 2022, 18:18

Placeholder
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat melakukan pertemuan bilateral dengan Damien O'Connor selaku Minister of Agriculture, Trade & Export Growth, Land Information, Biosecurity and Rural Communities New Zealand. (Foto : Kemenko Bidang Perekonomian)

JATIMTIMES - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa sejumlah hewan ternak sapi di Indonesia, bakal ditangani seperti saat pandemi Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri pertemuan tingkat menteri Indo-Pacific Economic Framework (IPEF MM) di Los Angeles, Amerika Serikat, Kamis (8/9/2022).

“Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan penanganan penyakit PMK seperti pada saat kebijakan penanganan Covid-19 di masa PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," kata Airlangga dalam siaran pers saat bertemu dengan Damien O’Connor, Minister of Agriculture, Trade & Export Growth, Land Information, Biosecurity and Rural Communities.

Baca Juga : Sejumlah Peternak Tak Dapat Bantuan Obat PMK, DPKH Kabupaten Malang Klaim Bantuan Sudah Disalurkan Merata

Pada pertemuan yang berlangsung di sela-sela IPEF MM tersebut, Airlangga menjelaskan, jika pada saat pandemi Covid-19 yang dibatasi adalah perpindahan masyarakat. Sedangkan saat menangani PMK, pembatasan perpindahan yang dilakukan pemerintah Indonesia diberlakukan kepada hewan ternak, khususnya sapi.

"Adanya pembatasan pada 19 provinsi dan larangan perpindahan sapi dari daerah satu ke daerah yang lain. Selain itu pemerintah Indonesia juga menerapkan kebijakan mikro manajemen lainnya yang persis seperti kebijakan untuk penanganan Covid-19 kepada manusia,” jelas Airlangga.

Selain membatasi perpindahan sapi, lanjut Airlangga, pemerintah Indonesia juga sudah membentuk Satgas khusus untuk penanganan PMK. Secara umum, tugas dan wewenang satgas PMK sama seperti saat pandemi Covid-19 terjadi. Yakni penerapan beberapa strategi penanganan PMK yang berbasis mikro di tingkat desa.

"Penanganan berbasis mikro di desa itu antara lain meliputi biosecurity, pengobatan, vaksinasi, dan potong bersyarat di tingkat desa," ucapnya sembari mengatakan jika penanganan PMK di Indonesia juga telah melibatkan semua pihak yang terkait.

Terakhir, dalam pertemuannya dengan Menteri Selandia Baru tersebut, Menko Airlangga berharap adanya kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Selandia Baru. Terutama di sektor pendidikan breeding sapi dan domba di Indonesia.

Airlangga berharap, dengan adanya kerjasama kedua belah pihak yang sudah terjalin selama ini, mampu membreeding sekaligus menghasilkan produk susu maupun produk olahannya yang lebih berkualitas.

"Saat ini, Fonterra selaku perusahaan susu asal Selandia Baru telah memberikan bantuan kepada peternak sapi perah yang ada di Padang Panjang. Sedangkan saat ini pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pengembangannya menjadi seperti Dairy Academy," ulasnya.

Baca Juga : Kunker ke Kemen-PAN-RB dan Kemenkes, DPRD Tuban Desak Pemerintah Tetapkan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Sekedar informasi, dalam agenda IPEF MM dengan sejumlah pertemuan bilateral tingkat menteri dari perwakilan negara yang mengikuti forum tersebut, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga didampingi oleh Menteri Perindustrian, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Sesmenko Perekonomian, Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional, dan Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian.

Selain menyempatkan diri membahas penanganan PMK dengan menteri Selandia Baru, perwakilan pemerintah Indonesia juga membahas posisi Presidensi G20 Indonesia dan juga penyelenggaraan acara KTT G20 Indonesia yang akan digelar di Bali pada bulan November mendatang.

Tidak berhenti sampai disitu, pengembangan clean energy atau energi bersih juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Terutama terkait pengembangan untuk pembangkit listrik bertenaga angin dan geothermal.

Dalam pertemuan itu, Menko Airlangga juga sempat membahas terkait perkembangan perjanjian ASEAN - Australia - New Zealand Free Trade Area (AANZFTA). Di mana, sejak 2012, Indonesia dan Australia telah menandatangani FTA melalui wadah AANZFTA.

"Pemerintah Indonesia tengah mendorong pemanfaatan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA). Tujuannya agar mendongkrak sektor ekspor sekaligus peningkatan daya saing Indonesia di tingkatan rantai nilai global. Diantaranya termasuk rantai industri dan perdagangan global,” tutup Menko Airlangga.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana