free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Lamongan Sahkan Perubahan APBD Tahun 2022

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Yunan Helmy

08 - Sep - 2022, 23:58

Placeholder
Bupati Yes menyerahkan buku P-APBD 2022 kepada pimpinan DPRD Lamongan. (foto: Humas Lamongan for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022 dalam ruang sidang paripurna, Kamis (8/9/2022).

Perubahan platform anggaran tersebut bisa terealisasi berkat kerja keras bersama dalam melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi. Perubahan anggaran nantinya akan digunakan untuk bidang prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanggulangan sosial.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sebut 16.151 KPM Dapat BLT Subsidi BBM dan BPNT, Total Rp 500 Ribu

DPRD Lamongan melalui juru bicaranya, Abdul Somad, telah menyepakati Pendapatan Daerah TA 2022 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.057.816.053.532.

"Sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.375.582.125.286. Lalu sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran," kata Shomad.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa dinamika perekonomian Indonesia sedang berada di fase turbulensi yang menimbulkan destruksi pada kebijakan fiskal. 

Faktor tersebut.membuat Pemkab Lamongan melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disetujui bersama DPRD Lamongan dalam rapat paripurna.

Kenaikan inflasi merupakan dampak dari adanya pengetatan moneter. Maka dari itu Pemkab Lamongan menetapkan kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) setelah adanya perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada 3 September lalu.

"Ada kenaikan inflasi sebesar 4.94% Agustus ini. Maka dari itu Pemkab Lamongan menulis kebijakan yang pasti diikuti dengan tindak lanjut penanganannya," jelas Bupati Yes.

Baca Juga : Temui BEM Malang Raya, DPRD Kota Malang Janji Sampaikan Suara Masyarakat ke DPR

Tindak lanjut yang dilakukan Pemkab dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) ditingkat desa melalui dana dusun, bantuan kepada pedagang kaki lima, supir, tukang becak, dan ojek online di Lamongan. 

Adapun bentuk perlindungan sosial yang diberikan berupa asuransi kepada nelayanan serta perlindungan pengobatan. Pemkab Lamongan juga mengadakan program penciptaan lapangan kerja dengan menggelar pelatihan bersertifikasi dan fasilitasi alat kerja.

Bupati Yes juga menyampaikan bahwasanya momentum saat ini merupakan tantangan ekonomi multidimensial. Pemulihan ekonomi di Lamongan juga dibantu oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selalu melakukan pemantauan rutin dan berkala untuk memastikan tidak adanya kenaikan melonjak di pasar.

"Berkat kerja sama yang terjalin antara pemkab, DPRD, TPID, dan pihak terkait lain. Pemulihan mulai nampak jika dilihat dari pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar 80 milyar 548 juta 314 ribu 32 rupiah, sehingga menjadi 3 triliun 57 miliar 816 juta 53 ribu 532 rupiah," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Yunan Helmy