free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Sehari Untung Rp 600 Ribu, Polres Batu Grebek Perjudian Sabung Ayam dan Dadu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Sep - 2022, 02:01

Loading Placeholder
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin saat rilis di Polres Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Polres Batu meringkus perjudian sabung ayam dan perjudian jenis dadu di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Dalam seharinya, tersangka HR (57) warga Kecamatan Kasembon itu bisa mengantongi Rp 600 ribu.

Perjudian itu dilakoni HR sejak 29 Agustus hingga 1 September 2022. Perjudian itu tak berlangsung lama setelah warga melaporkannya kepada Polres Batu.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Malang Setuju Jika Ada Aksi Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Tapi...

“Perjudian ini sejak 29 Agustus 2022 dan berakhir 1 September setelah terjadinya penangkapan,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin, Senin (5/9/2022).

Oskar menambahkan, kronologi penangkapan bermula adanya laporan warga. Setelah mendapat laporan, petugas Polres Batu melakukan penyidikan selama beberapa jam di sebuah lahan kosong. Kemudian dilakukan penyergapan.

“Saat kejadian semuanya lari, menyisakan tersangka HR, dan masih dalam proses pengembangan, bisa kita ungkapa lagi pelaku lain,” tambah Oskar di Mapolres Batu.

Dari penyergapan itu, Polres Batu mendapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya 2 buah kurungan, 1 buah geber, 3 tas ayam kiso, 3 ekor ayam jago, 1 jam dinding, 2 lembar beberan gambar lingkaran jumlah 1-6, 2 buah kaleng pengocok dadu, 6 buah dadu, 6 bantalan hitam dan biru, 13 kendaraan roda dua, dan uang tunai Rp 339 ribu.

Baca Juga : Tanam Ganja di Lereng Gunung Semeru, Warga Poncokusumo Ngaku Dibuat Teh

“Faktor HR melakukan judi ini karena untuk mencari penghasilan tambahan. Ya intinya karena perekonomian,” terang Oskar.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku judi sabung ayam dan judi dadu dengan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---