JATIMTIMES - Kasus dugaan penganiayaan hingga todongkan pistol yang dilakukan oleh putra kepala desa (Kades) Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berinisial UM (20) terhadap warganya, saat ini sudah memasuki tahapan penyelidikan.
Sayangnya, di tahap penyelidikan hingga saat ini tak ada satupun saksi dari pelapor yang bersedia menghadiri panggilan dari tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. "Sudah dilakukan pemanggilan Minggu lalu, cuma belum bisa hadir memberi keterangan," kata AKP Bangkit Dananjaya Kasat Reskrim Polres Bangkalan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga : Pemprov Sumbar Distribusikan Mushaf Al-Qur'an Maqashid Syariah, Ini Isinya
Bangkit mengaku, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi dari pelapor putra Kades Lerpak tersebut esok hari. "Besok rencana kita akan ambil keterangan lagi dari pihak pelapor," ungkapnya.
Terpisah, Holis (pelapor) mengiyakan kalau pihaknya sudah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik Polres Bangkalan. Namun, pihak saksi enggan menghadiri karena mendapat ancaman dari pihak terlapor.
"Memang sudah di panggil, tapi saksinya tidak hadir. Mungkin dapat ancaman dari pak Klebun (Pak Kades)," jelasnya saat di hubungi melalui sambungan telepon seluler.
Holis mengaku, jika pihak kepolisian menginginkan keterangan dari dirinya, pihaknya mengaku siap kapanpun. Hanya saja saat pemanggilan kemarin, pihak kepolisian menginginkan saksi.
"Kalau saya yang dipanggil, kapanpun siap. Karena saya ingin kasus ini diusut hingga tuntas oleh pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga : Polres Malang Bongkar 2 Kasus Peredaran Narkoba Sistem Ranjau
Menurut Holis, kasus ini sudah terjadi yang kedua kalinya, "Sudah dua kali saya bertemu dengan kasus penodongan pistol ini. Pertama, dulu saat pencalonan dewan, saya dipanggil ke rumahnya pak kades, tiba-tiba diancam mau ditembak," ucapnya.
Hanya saja, saat itu pihaknya tidak berani melaporkan ke polisi karena ancamannya mau ditembak. Saat ini, dia berani melapor karena kasus serupa terjadi sampai dua kali, yakni penganiayaan sambil menodongkan pistol.
"Dulu yang pegang pistol itu bapaknya, sekarang pindah ke anaknya. Untuk itu saya minta kasus ini diusut sampai tuntas," tutupnya.