JATIMTIMES - Pasar Kasin Kota Malang berhasil meraih predikat sebagai pasar rakyat berstandar nasional dengan SNI 8152-2021. Proses penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan diterima Wali Kota Malang Sutiaji dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kementerian Perdagangan RI di Samarinda, Rabu (31/8/2022).
Predikat Pasar Kasin sebagai pasar rakyat berstandar nasional merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak untuk melakukan revitalisasi Pasar Kasin Kota Malang. Mulai dari pemerintah, akademisi, pedagang, masyarakat hingga perbankan.
Baca Juga : BPD 11 Desa di Kecamatan Omben Resmi Dilantik Bupati Sampang
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mewaspadai serta melakukan antisipasi terhadap dampak situasi geopolitik dan ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
"Menghadapi situasi saat ini, harga bisa naik cepat. Maka gubernur, bupati, wali kota punya instrumen dinas perdagangan masing-masing yang penting sekali untuk memantau setiap hari harga-harga bahan pokok," ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, hadirnya pasar rakyat yang nyaman dan kondusif juga memegang peranan penting. Terlebih lagi, pejabat sekaligus politisi yang akrab disapa Zulhas ini mengingatkan, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Ditambah lagi, risiko penularan cacar monyet menjadikan tantangan semakin kompleks.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji usai menerima penghargaan SNI (Standar Nasional Indonesia ) Pasar Rakyat menyampaikan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari hasil kerja keras semua pihak.
"Bersyukur hari ini kami mewakili warga Kota Malang menerima penghargaan ini. Tentu garis bawahnya ada kolaborasi antara jajaran Pemkot Malang dengan pedagang dan pengunjung, perbankan, kampus juga andil di balik ini semua," ujar Sutiaji.
Untuk diketahui, bahwa Pasar Kasin menjadi satu-satunya wakil dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang meraih penghargaan SNI kali ini bersama lima pasar lainnya se-Indonesia.
Adapun secara agregat, Pasar Kasin menjadi pasar rakyat kedua di Kota Malang yang telah mencapai predikat SNI setelah sebelumnya juga diraih oleh Pasar Oro-Oro Dowo.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini menuturkan, hal ini tidak lepas dari revitalisasi fisik dan nonfisik pada periode 2019-2020 yang meningkatkan kenyamanan bagi 180 pedagangnya, maupun pengunjung pasar seluas lebih kurang 3.407 meter persegi yang telah berdiri sejak tahun 1932 tersebut.
Pasar Kasin yang di dalamnya terdapat 28 unit kios dan 269 unit los kini telah dilengkapi beragam fasilitas sesuai SNI. Di antaranya ruang kesehatan dan laktasi; ruang ukur tera; toilet; pos keamanan; CCTV (Closed Circuit Television); sarana IT; dan ruang ibadah.
Baca Juga : 44 Orang di Kota Malang Jalani Sidang Tipiring, Sumbang Kas Negara Rp 27,3 Juta
Selain itu, dengan predikat berstandar nasional tersebut, sebuah pasar rakyat juga harus menyediakan area merokok; sanitasi; area penghijauan; TPS sementara; hingga zona loading.
Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan jika dilihat dari sisi nonfisik, penguatan transaksi non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan pembentukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Corner turut dihadirkan di Pasar Kasin.
Sutiaji meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait, keberhasilan Pasar Kasin dapat direplikasi ke pasar-pasar rakyat lainnya agar percepatan pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan dapat terwujud.
"Saya mengajak semua pihak mempertahankan standar yang sudah diraih. Kita jaga dan hidupkan bersama pasar-pasar rakyat kita. Sembari tentu ditularkan ke pasar-pasar rakyat lain," tandas Sutiaji.
Sebagai informasi, Sutiaji hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kementerian Perdagangan RI didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Nur Widianto, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Slamet Husnan, serta Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Sapto Wibowo.