free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sempat Ngadat hingga 6 Bulan, SRG di Kabupaten Malang Bakal Beli Gula dari Petani Seharga Rp 11.500

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

01 - Sep - 2022, 02:17

Placeholder
Beberapa truk pengangkut tebu dari hasil panen para petani di Kabupaten Malang saat hendak dikirim ke PG Krebet (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Setelah disebut sempat ngadat hingga berbulan-bulan, kali ini para petani tebu di Kabupaten Malang bisa langsung menikmati hasil panennya yang diserahkan kepada pabrik gula (PG). Pernyataan itu disampaikan Bupati Malang HM Sanusi saat aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan di Kabupaten Malang.

"Di bidang perkebunan Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mendirikan Sistem Resi Gudang (SRG). Dengan adanya SRG tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para petani tebu," ucap Sanusi.

Baca Juga : Simpan Sabu di Celana Dalam, Ibu Rumah Tangga Asal Bangkalan Tak Berkutik Usai Digeledah Polisi 

 

Menurut Sanusi, dengan adanya SRG yang salah satu gudangnya berada di PG Krebet tersebut, para petani tebu di Kabupaten Malang bisa mendapatkan pendapatan hingga belasan ribu rupiah dari hasil tebu yang diolah menjadi gula.

"SRG itu yang akan membeli gula dari petani dan langsung dibayar oleh pabrik. Harganya kemarin itu Rp 11.500 per kilogram. Sehingga sudah tidak ada kendala lagi," ucap orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini.

Kebijakan tersebut, menurut Sanusi, tidak terlepas dari peran Pemkab Malang dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya dengan Badan Pangan Nasional (BPN). "Saya usul kepada Badan Pangan Nasional agar duit tebu tidak lama (dibayarkan)," ujar Sanusi.

Dari informasi yang diterima Sanusi, jauh sebelum adanya SRG di Kabupaten Malang, para petani harus "puasa" sekitar 6 bulan lantaran uang hasil panen tebu yang dikirim ke pabrik gula tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga : Project Agrosolution Berhasil Tingkatkan Pendapatan Petani Kangkung di Gresik

 

"Tahun lalu sampek 6 bulan tidak dibayar. Sekarang begitu ditebang dan jadi gula sudah langsung dibeli. Jadi tidak perlu repot lagi, petani tebu bisa lancar menerima duit dari (pabrik gula) Krebet," tukasnya.

Sekedar informasi, minggu lalu tepatnya Jumat (26/8/2022) Pemkab Malang bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pangan ID FOOD dan pihak pemerintahan terkait meresmikan SRG. Di mana, PT Pabrik Gula Rajawali I Member of ID FOOD yang salah satu gudangnya ada di PG Krebet tersebut memiliki kapasitas daya tampung gula mencapai 105.500 ton.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan