free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Penyalahgunaan Dana HIbah, Kejari Kota Malang Terus Pantau Askot PSSI Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

31 - Aug - 2022, 03:07

Loading Placeholder
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) bersama Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sekitar 30 orang di lingkungan Askot PSSI Kota Malang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pemeriksaan itu buntut tindak lanjut kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah institusi olahraga tahun anggaran 2020-2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi mengatakan bahwa kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan. Sehingga hingga saat ini belum ada gambaran terkait tersangka.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Air yang Dikelola Perumda Tugu Tirta Kota Malang Tersertifikasi Halal

Namun sejauh ini, hampir 80 persen proses pemeriksaan telah dilakukan oleh anggota Kejari Kota Malang. “Jadi memang ini adalah rangkaian pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan jaksa penyidik Kejari Kota Malang terhadap dugaan penyalahgunaan aliran dana hibah institusi olahraga di Kota Malang Tahun Anggaran 2020-2021,” beber Dino, Selasa (30/8/2022).

Dino pun tak menampik bahwa pemeriksaan masih akan terus dilakukan. Karena menurutnya masih ada target pemeriksaan yang lain. “Masih kami dalami lagi. Total ada lebih kurang sebanyak 60 orang yang telah kami lakukan pemeriksaan. Namun kami belum bisa menyampaikan, apakah ada indikasi penetapan tersangka,” kata Dino.

Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kejari Kota Malang Kukuh Yudha Prakasa membenarkan bahwa proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berjalan. Disitu mereka akan melakukan pendalaman apakah ada indikasi penyelewengan atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

“Memang nanti ini akan kami dalami lebih lanjut dulu. Kemudian apabila terdapat indikasi tindak pidana, maka akan kami perjelas siapa-siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut,” kata Kukuh.

Baca Juga : Polisi Ungkap Korban Pecabulan Jaksa Bojonegoro di Jombang 4 Orang

Setelah proses pemeriksaan mencapai 100 persen, maka Kejari Kota Malang akan meminta pertimbangan kepada Kejati Jatim atau Kejagung apakah kasus tersebut layak untuk naik ke tahap penyidikan.

“Memang ini masih kami selidiki lebih lanjut. PSSI merupakan cabor di bawah institusi olahraga di Kota Malang yang menyerap anggaran cukup besar,” tandas Kukuh.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---