JATIMTIMES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menjadi yang pertama di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal setelah dilakukan audit untuk Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh PT Sucofindo.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas menjelaskan, adanya sertifikasi halal melalui SJPH yang telah dilakukan oleh PT Sucofindo ini merupakan upaya dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dalam memberikan pelayanan terbaik pada kualitas air yang sehat dan halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga : Launching 100 Persen Tuban, Bupati Teken MoU Dukung Kemajuan UMKM Tuban
Karena menurutnya, meskipun di dalam air yang dikonsumsi oleh masyarakat tersebut tidak terdapat unsur yang membuat air itu menjadi haram atau najis, jika dalam pendistribusian tidak bisa melakukannya dengan baik dan benar, maka hal itu akan membuat masyarakat tidak mendapatkan air yang sehat dan halal.
Oleh karenanya, pihak Perumda Air Min Tugu Tirta Kota Malang menggandeng pihak eksternal dalam hal ini PT Sucofindo untuk melakukan audit SJPH terhadap kualitas hingga pendistribusian air yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
"Menjadi hal yang penting ketika sampai pelanggan harapan kita air itu ketika dikonsumsi oleh masyarakat, selain air itu sehat juga halal," ujar Muhlas kepada JatimTIMES.com, Selasa (30/8/2022).
Lebih lanjut, Muhlas juga menegaskan bahaa sertifikasi halal untuk kualitas serta pendistribusian air kepada pelanggan ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
"Iya satu-satunya (mendapatkan sertifikasi halal, Red). Orang punya pikiran bahwa air minum itu halal, tapi itu juga perlu diuji. Salah satu komitmen kita, kita di uji oleh lembaga yang memiliki kewenangan, memiliki kapasitas untuk menguji air yang kita distribusikan ke pelanggan adalah benar-benar air yang halal," terang Muhlas.
Selain itu, menurutnya, seiring dengan semangat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Kota Wisata Halal, maka Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang juga berkomitmen untuk memberikan layanan air yang memenuhi syarat SJPH.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Sucofindo Cabang Utama Surabaya Edi Sugiarto mengatakan pihaknya sangat bangga kepada upaya dan komitmen dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dalam memberikan layanan air yang telah terjamin SJPH.
"Kami Sucofindo sangat bangga dengan keberhasilan Perumda Tugu Tirta yang meraih sertifikasi halal ini. Karena mungkin di Indonesia baru Perumda Tugu Tirta lah PDAM yang sudah bersertifikat halal," ujar Edi.
Baca Juga : Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Selama Setahun, Paling Dominan Narkoba
Pihaknya pun berharap, apa yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang untuk memberikan layanan distribusi air yang sudah terjamin SJPH dapat di contoh oleh Perumda Air Minum lainnya di seluruh Indonesia.
"Semoga ini menjadi contoh dan ini membuat darah kita lebih baik lagi untuk kita bisa berbuat lebih baik lagi untuk kita dan untuk Indonesia," tandas Edi.
Sebagai informasi, tim auditor PT Sucofindo telah melakukan audit SJPH terhadap Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mulai Rabu (29/6/2022) hingga Jumat (1/7/2022).
Di mana terdapat beberapa serangkaian pekerjaan audit SJPH untuk layanan distribusi air Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Mulai dari verifikasi dokumen bahan; verifikasi alat dan proses; verifikasi fasilitas produksi; verifikasi dokumen kemampuan telusur dan audit internal; hingga verifikasi dokumen kajian ulang manajemen.
Melalui serangkaian proses itu, akhirnya Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menerima sertifikat halal untuk layanan distribusi air. Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Sucofindo Cabang Utama Surabaya Edi Sugiarto kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Syaifuddin Zuhri, serta Direktur Teknik Ari Mukti.