JATIMTIMES - Kasus pelaporan dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SDN 2 Petrah, Kecamatan Tanah merah, Kabupaten Bangkalan, saat ini sudah masuk tahap pemanggilan saksi-saksi. Kasus tersebut dilakukan oleh lima orang oknum pemuda yang mengaku wartawan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, menuturkan, kasus yang dilaporkan oleh Suhul Anam salah satu warga Desa Petrah tersebut, saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
Baca Juga : Polisi Ungkap Korban Pecabulan Jaksa Bojonegoro di Jombang 4 Orang
"Saat ini agenda kita masih mengundang para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," tutur Kasat Reskrim saat dimintai keterangan, Selasa (30/8/2022).
Bangkit mengaku, saksi yang ia maksud, di antaranya kepala sekolah dan guru-guru, yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari mereja sudah ia lakukan pemanggilan, dan sudah dimintai keterangan.
Sementara itu, untuk lima orang terlapor, hingga saat ini masih belum dilakukan pemanggilan, bahkan pelapor pun masih belum dilakukan pemanggilan juga.
"Terlapor masih belum kita panggil, begitupun pelapor juga belum kami panggil karena yang bersangkutan (Suhul Anam) masih melaksanakan ibadah umroh," pungkasnya.
Baca Juga : Anggota Polres Madiun yang Purna-Tugas Diarak Naik Becak
Selain itu, terkait lima orang pemuda yang mengaku wartawan itu, jika nanti benar-benar terbukti melakukan pemerasan, pihaknya masih belum memberikan kepastian, apakah kelimanya akan dijadikan tersangka atau tidak. "Intinya, kalau masalah itu, kita dalami dulu, nanti gimana-gimananya, kita kabari lagi nanti," tutupnya.
Sekedar diketahui, lima orang pemuda mengaku wartawan tersebut berinisial J, A, M, R dan I. Modus mereka dalam menjalankan aksinya, mereka diduga telah melakukan pemerasan den meminta uang senilai Rp 5 juta terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Petrah.