JATIMTIMES - Seorang pria terekam CCTV melakukan aksi pencurian di Alfamart Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu, Kota Batu. Pria itu diduga mencuri produk pelumas organ intim atau lubricant.
Video CCTV pun kini telah tersebar di media sosial. Terlihat si pelaku menggunakan celana dan kaus abu-abu ditambah cardigan panjang berwarna hitam. Pelaku juga mengenakan tas punggung yang diletakkan di bagian depan.
Baca Juga : Warga Kota Batu Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Oktober 2022
Saat terekam CCTV, pria itu berada di depan kasir. Saat seorang kasir perempuan tengah sibuk menghitung transaksi di depan komputer, pria tersebut mulai melancarkan aksinya.
Pria tersebut terlihat mengambil pelumas organ intim yang terpajang di meja kasir. Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah satu pegawai Alfamart di Jalan Panglima Sudirman, Nur Alvi. Menurut Alvi, peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Agustus 2022 pada pukul 21.00 WIB.
Kronologinya bermula aaat pria tersebut akan membayar barang-barang yang dibelinya di kasir. Saat petugas kasir sedang sibuk melayaninya, pria tersebut mulai mengelabui petugas Alfamart.
“Jadi, saat di kasir pria itu berusaha untuk mengalihkan perhatian teman saya (kasir) yang juga kepala toko,” ucap Alvi.
Untuk mengelabui petugas, pria itu banyak bertanya, mulai dari produk yang tengah promo, obat, dan sebagainya.
Saat petugas kasis akan mengambilkan obat yang diinginkan, pria tersebut mengambil pelumas organ intim yang posisinya dekat dengan kasir. Kemudian barang yang diambil langsung dimasukkan ke jaket yang dikenakannya.
Baca Juga : Atlet Wushu Kota Batu Borong 9 Medali di Kejurprov, Antarkan 4 Atlet ke Kejurnas Wushu
Kecurigaan baru terjadi selang beberapa hari kemudian. Petugas mendapati adanya ketidaksesuaian data antara produk terjual dengan stok yang ada pada Senin 29 Agustus 2022.
“Kemudian teman saya yang lain mengecek CCTV. Ternyata pelaku mengambil lubricant itu,” tambah Alvi, Selasa (30/8/2022).
Rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah ke media sosial. Harapannya agar pelaku bisa bertanggung jawab dan membayar produk tersebut. “Kami berharap pelaku bertanggung jawab dengan apa yang diambil meskipun harganya hanya Rp 69 ribu,” ujar Alvi.
Menurut Alvi, atas barang yang hilang, otomatis petugas harus bertanggung jawab untuk mengganti barang tersebut.