free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Warga Kota Batu Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Oktober 2022

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2022, 19:07

Placeholder
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat melihat progres persiapan MPP.

JATIMTIMES - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu dikebut oleh Pemkot Batu demi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal. Ditargetkan MPP selesai pengerjaannya pada bulan Oktober mendatang.

MPP hadir di kawasan Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu. Bangunannya berada di lantai 2 Gedung B Balai Kota Among Tani.

Baca Juga : Atlet Wushu Kota Batu Borong 9 Medali di Kejurprov, Antarkan 4 Atlet ke Kejurnas Wushu

Progres pengerjaan MPP pun langsung dilihat oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ya karena Dewanti ingin MPP itu bisa hadir dengan fasilitas yang maksimal

"Alhamdulillah tempatnya representatif, juga memadai. Insya Allah ini memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Dewanti. Nantinya fasilitas di MPP itu menghadirkan 21 pelayanan.

“Yang kedepannya akan dimaksimalkan dan ditambah,” tambah Dewanti. Nantinya dengan hadirnya MPP ini diharapkan akan semakin mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Dipermudah dalam masalah menghemat waktu, cepat, dan paraktis. “Ketika MPP nanti sudah melayani masyarakat, mudah-mudahan lebih cepat dan praktis karena tidak perlu susah pergi ke beberapa tempat sehingga hemat waktu dan anggaran," imbuh Dewanti.

Hadirnya MPP juga untuk memberikan pelayanan prima demi memudahkan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Juga ke depannya dapat membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, serta efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan.

Baca Juga : SIG Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2022

Sedang MPP memiliki jenis layanan dan instansi yang bervariasi, sekaligus menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang kurang lebih sama sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.

Selain itu MPP mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Juga menindaklanjuti Peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni