JATIMTIMES - Kasus penurunan angka stunting masih menjadi prioritas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur (Jatim). Setidaknya ada 4 hal yang harus dipenuhi agar tidak memiliki keturunan stunting.
Dijelaskan Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Maria Ernawati, salah satu poin dari 4 hal yang harus diperhatikan guna mencegah stunting tersebut, diantaranya meliputi keluarga para calon pengantin.
Baca Juga : 50 Persen Data Pelanggan Perumdam Tirta Mahameru Lumajang Tidak Valid
"Keluarga beresiko stunting itu ada 4 kriteria, jadi yang pertama itu dari keluarga calon pengantin," ucapnya saat ditemui JatimTIMES.com usai menghadiri agenda pemerintahan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/8/2022).
Sedangkan 3 poin keluarga beresiko stunting lainnya, masih menurut Ernawati, meliputi pasangan usia subur yang sedang hamil, ibu menyusui yang punya anak baduta (bawah 2 tahun) dan anak di bawah 5 tahun, hingga sanitasi dan air bersih yang kurang memadai. "Keempat poin inilah yang menjadi fokus pendampingan kami guna mencegah stunting," imbuhnya.
Ernawati berharap, dengan adanya intensitas pendampingan terhadap calon pengantin, angka stunting khususnya di Kabupaten Malang bisa ditekan. "Kita mempersiapkan calon pengantin itu harus bagus, baik dari segi kualitasnya maupun kesehatan, nutrisi dan sebagainya," ulasnya.
Bagaimana indikasi pasangan yang bisa beresiko memiliki anak stunting?, Ernawati menyebut jika salah satu indikatornya ada pada lingkar lengan atas calon ibu hamil.
"Indikasinya itu dari lingkar lengan atas, kalau dibawah 23,5 sentimeter itu beresiko (memiliki anak stunting)," jelasnya.
Selain dari diameter lingkar lengan atas, lanjut Ernawati, riwayat penyakit dari calon ibu hamil juga bisa berdampak pada sang buah hati dari pasangan tersebut.
Baca Juga : Raih Juara Pertama Lomba Video Pendek Tingkat Provinsi, Pemdes Senggreng Dapat Apresiasi Bupati Malang
"Kemudian anemia atau tidak, kalau anemia juga beresiko untuk melahirkan anak stunting. Kemudian satu hal lagi, juga harus dilihat dari indek masa tubuhnya," imbuhnya.
Wanita berkerudung ini berharap, jika ada pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki resiko stunting, maka wajib memantau kondisi kesehatannya secara berkala. "Kami berharap ibu hamil tidak kekurangan gizi, dan minimal 6 kali harus memeriksakan diri ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi dan sebagainya," pungkasnya.
Sekedar informasi, merujuk pada data yang disampaikan Bupati Malang HM Sanusi, angka stunting di Kabupaten Malang ada sekitar 8,8 persen atau sekitar 11 ribu dari total 134 ribu bayi.
Meski jumlahnya belasan ribu, namun angka tersebut disebut Sanusi masih relatif rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. "Stunting di Kabupaten Malang tinggal 8,8 persen, persentase itu terendah se Indonesia," tukas Sanusi.