free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Raih Juara Pertama Lomba Video Pendek Tingkat Provinsi, Pemdes Senggreng Dapat Apresiasi Bupati Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

26 - Aug - 2022, 00:31

Placeholder
Kades Senggreng Rendyta Witrayani Setyawan menerima penghargaan dari Bupati Malang, HM. Sanusi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggreng kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Apresiasi yang didapat kali ini lantaran Pemdes Senggreng meraih juara pertama dalam perlombaan video pendek yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur. 

Apresiasi dari Bupati Malang HM. Sanusi tersebut diberikan Kamis (25/8/2022). Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional 2022. Lomba video pendek tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan stunting sedini mungkin. 

Baca Juga : Bunda Fey Berbagi Kebahagiaan Bersama Pasien Posyandu Jiwa Waras 87 Ngampel 

 

"Salah satu lombanya video kreatif dan Desa Senggreng mendapatkan juara satu. Prestasi yang didapat Desa Senggreng ini kemudian mendapatkan apresiasi dari Pak Bupati," ujar Kepala Desa Senggreng Rendyta Witrayani Setyawan. 

Dalam lomba tersebut, Pemdes Senggreng berhasil unggul dari seluruh desa se-Jawa Timur yang ikut dalam ajang itu. Di mana dalam videonya, Pemdes Senggreng berupaya mengedukasi tentang pencegahan stunting yang dimulai sejak sebelum menikah. 

"Video ini menceritakan tentang remaja yang pacaran kemudian ingin menikah di usia muda. Kemudian ada kader KB yang memberikan edukasi terkait apa saja yang perlu dipersiapkan. Iya ini tentang pencegahan stunting," terang wanita yang akrab disapa Dita ini. 

Dalam video tersebut edukasi yang diberikan oleh Kader KB juga meliputi komponen-komponen yang harus diperhatikan sebelum seseorang menikah. Seperti syarat minimal usia, kesiapan atau kematangan berpikir hingga kesiapan dari pekerjaan bagi calon mempelai. 

Baca Juga : Berlanjut, KPK Kembali Panggil Pejabat dan Legislator di Tulungagung 

 

Lebih lanjut, Dita menjelaskan, keberhasilan kader KB Desa Senggreng tersebut meraih prestasi tingkat provinsi menjadi pelecut untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. "Kita pasti mendorong kelompok-kelompok, kader-kader, supaya bisa ikut perlombaan, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Desa juga akan memberikan reward bagi kelompok atau kader yang berprestasi. Kita kan ikut bangga sebagai pemerintah desa," jelas Dita.

Sebagai informasi, upaya mengedukasi masyarakat terkait pencegahan stunting tidak hanya ia lakukan dalam lomba itu saja. Namun pada praktiknya juga melakukan pencegahan terhadap stunting. Atas prestasi tersebut, Pemdes Senggreng mendapat piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan uang tunai sebesar Rp 1 juta. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana