JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang secara rutin terus menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi 7.226 Keluarga Penermia Manfaat (KPM).
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani mengatakan, penyaluran bantuan sosial BPNTD telah secara rutin dalam satu bulan diberikan kepada masing-masing 7.226 KPM. "Bansos yang kemarin rutin diberikan itu ke 7.226 KPM dari BPNTD, nominalnya Rp 125 ribu, rutin setiap bulan," ungkap Peny kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Dorong seluruh OPD Sediakan Kuota untuk Pekerja Disabilitas
Pihaknya menyebutkan, untuk besaran BPNTD Rp 125 ribu telah naik sekitar 12 persen jika dibandingkan dengan nominal BPNTD pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 110 ribu. Nominal BPNTD Rp 125 ribu ini pun telah secara resmi diterapkan sejak Selasa (23/3/2021) lalu.
Peny mengatakan, bahwa BPNTD sebesar Rp 125 ribu diberikan dalam uang elektronik berupa voucher belanja. Di mana dengan voucher belanja tersebut, masing-masing KPM yang mendapatkan BPNTD dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat menggunakannya untuk membeli beras.
"Dikasihkan dalam bentuk voucher yang itu bisa di belanjakan khusus untuk pembelian beras di e-warung," ujar Peny.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa penggunaan voucher belanja kebutuhan pokok berupa beras hanya bisa digunakan di masing-masing e-warung yang ada di Kota Malang.
Peny menjelaskan, bahwa e-warung yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang merupakan gabungan dari para KPM yang berkumpul mendirikan sebuah Usaha Dagang (UD) e-warung dan dapat mencari keuntungan sesuai peraturan yang ada agar terus berkembang.
Baca Juga : Stand UMKM Padang Panjang Ramaikan Pertemuan Bulanan Istri Kepala Daerah
"E-warung lumayan sudah bisa bergerak. Lumayan keuntungan dari beras misalnya cuma 10 ribu tapi kan dari beberapa KPM itu terkumpul," tutur Peny.
Sementara itu, pihaknya mengatakan, tujuan utama program penyaluran BPNTD dari Pemkot Malang ini agar masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial BPNTD sebanyak 7.226 KPM bisa mendapatkan asupan nutrisi karbohidrat yang berkualitas.
Selain itu, melalui program penyaluran BPNTD kepada 7.226 KPM ini juga dapat mengurangi angka kekurangan gizi atau stunting terhadap balita serta memperpanjang usia harapan bagi masyarakat lanjut usia (lansia).