JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menyediakan kuota bagi pekerja disabilitas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani sata ditemui JatimTIMES.com usai menghadiri undangan di Pertemuan Nasional YPAC seluruh Indonesia di Aria Hotel Gajayana Malang.
"Kita adakan kolaborasi, inginnya TPOK (Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan) ada yang salah satu disabilitas, kita sudah sepakat itu. Tidak hanya Dinsos-P3AP2KB saja, tetapi OPD yang lain juga begitu," ungkap Peny kepada JatimTIMES.com.
Berdasarkan pantauan dari JatimTIMES.com, sudah ada dari beberapa OPD yang telah mempekerjakan pegawai disabilitas. Seperti Dinsos-P3AP2KB; Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; hingga Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Menurut Peny, hal itu merupakan upaya nyata dalam memberikan fasilitas yang setara antara pegawai yang non disabilitas dengan pegawai disabilitas. Dorongan agar masing-masing OPD di Kota Malang menyediakan kuota bagi pegawai disabilitas juga mendapatkan dukungan dari Wali Kota Malang Sutiaji.
Peny menuturkan, hal ini merupakan salah satu komitmen nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan segala macam fasilitas yang sama bagi masyarakat disabilitas.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar masyarakat disabilitas dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan atau acara dari masing-masing OPD.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Terus Berupaya Wujudkan Fasilitas Umum yang Ramah Disabilitas
"Dorongan semangat ya yang jelas. Event apapun itu harus kita libatkan, supaya mereka merasa di wong kan. Makanya ada Salam Inklusi itu aku, kamu, kita setara," ujar Peny.
Sementara itu, Peny mengatakan, berdasarkan data dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, terdapat 2.927 masyarakat disabilitas yang terdiri dari berbagai kategori usia dan tersebar di lima kecamatan.