JATIMTIMES - Keberadaan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) di Kabupaten Malang masih belum berfungsi optimal. Mesin ADM tersebut sebenarnya merupakan alat yang digunakan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang saat ini sudah ada di setiap kecamatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), saat ini hanya ada sebanyak 32 unit mesin ADM yang bisa dioperasikan. Sebab mesin ADM yang ada di Kecamatan Kasembon sedang rusak.
Baca Juga : 4 Hal Ini jadi Faktor Penentu Mengapa Orangtua Pilih Homeschooling sebagai Alternatif Pendidikan Anak
"Jadi yang sebenarnya bisa aktif beroperasi ada sebanyak 32 unit," ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setya Budi.
Saat ini ternyata keberadaan mesin ADM di beberapa kecamatan cenderung sengaja tidak diaktifkan. Menurut Harry hal tersebut disebabkan beberapa alasan. Beberapa di antaranya adalah berkaitan dengan biaya listrik, biaya jaringan internet dan juga faktor keamanan.
"Pertama karena listriknya numpang di kecamatan, kedua wifinya numpang di kecamatan dan yang ketiga tidak ada yang jaga kalau malam. Mengingat risiko-risiko itu, kalau pagi biasanya dinyalakan, kalau sore dimatikan, sehingga menjadi beban kecamatan itu," terang Harry.
Terkait beban biaya listrik dan jaringan internet untuk mengoperasikan mesin ADM itu, Harry tidak membenarkan jika disebut sebagai bentuk kurang sinerginya antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Dalam hal ini Dispendukcapil. Namun dirinya tidak memungkiri, bahwa alasan yang disebut menjadi kendala itu akan diperbaiki.
"Ya karena letaknya di kecamatan, seharusnya kita kerjasama di kecamatan. Kan gak mungkin letaknya di kecamatan listriknya kita (Dispendukcapil) yang bayar, kan gak mungkin, rekeningnya kan sendiri-sendiri. Artinya harus diperbaiki ke depan. ADM Oke ada di setiap kecamatan, tapi kan tidak otomatis bisa berjalan begitu saja. Butuh listrik, wifi," jelas Harry.
Selain itu, kondisi tersebut hanya terjadi di beberapa kecamatan saja. Bukan keseluruhan. Dari informasi yang ia himpun, sejumlah kecamatan memang sengaja tidak mengaktifkan mesin tersebut. Karena dinilai masih banyak masyarakat yang belum paham penggunanaannya.
"Pihak kecamatan menyampaikan, wah kok jarang terpakai. Mending disimpan atau dimatikan saja. Padahal mesin itu tidak rusak, dan bisa digunakan. Cuma kebutuhan masyarakat yang belum melek IT," jelas Harry.
Baca Juga : Harga Telur Ayam Naik, Bisa Tutupi Kerugian Peternak Selama Pandemi Covid-19
Apalagi, di dalam pelayanan adminduk, Dispendukcapil juga menyediakan metode lain dalam pelayanannya. Seperti melalui program Desaku Tuntas, atau e-adminduk yang pelayanannya juga masih menggunakan operator.
Dan menurutnya, minimnya pemahaman tentang penggunaan mesin ADM juga disinyalir menjadi alasan bahwa masyarakat cenderung memilih pelayanan melalui operator baik di kecamatan, kantor desa atau kantor Dispendukcapil, ketimbang melakukan pelayanan mandiri melalui mesim ADM.
"Kan bisa dilakukan dengan berbagai cara, lewat Desaku Tuntas. Kita kirimkan (file) pdf nya ke email desa bisa cetak di desa, bisa lewat kecamatan, lewat e-adminduk ada petugasnya, ada ADM yang (sebenarnya) bisa cetak sendiri. Cuma masyarakat masih lebih senang yang praktis. Daripada repot-repot ke ADM dan memilih operator di kecamatan," pungkas Harry.
Sebagai informasi, tingkat permohonan pelayanan adminduk di Kabupaten Malang per harinya mencapai 2.000 permohonan. Dan jika dibagi per kecamatan, ada sekitar 60 permohonan pelayanan adminduk per kecamatan.
"Kalau lewat e-adminduk saja sekitar 20 sampai 30. Kan juga ada layanan lain, pelayanan offline juga masih ada," jelasnya.