JATIMTIMES - Mendapat masukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan umat Islam lainnya di Kabupaten Tulungagung, Kapolres AKBP Eko Hartanto mengatakan pihaknya punya komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk perjudian. Keterangan ini disampaikan pada awak media, Senin (22/8/2022).
Dibeberkan Kapolres, komitmen ini terbukti dengan pengungkapan kasus perjudian yang telah ditangani.
Baca Juga : Sikat Habis 303, Polres Malang Buru Pengepul Judi Togel Online
“Sudah kita tindak 17 kasus perjudian darat, 7 kasus di antaranya kita tindak pasca perintah tegas Kapolri tanggal 18 Agustus kemarin, mulai dari judi togel, klotok, dan lain-lain. Kalau judi online belum kita temukan,” kata AKBP Eko Hartanto.
Selain Judi, kasus Narkoba juga telah ditangani serius dengan jumlah ungkap mencapai 110 kasus.
"Kita perintahkan kasat narkoba untuk terus pengungkapan narkoba dan miras," ujarnya.
Agar optimal, AKBP Eko Hartanto mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi pekat yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi masukan positif dari para ulama di Tulungagung, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menegaskan mendukung dan selalu berkoordinasi dengan polisi untuk memerangi penyakit masyarakat.
“Rekomendasi itu sudah kita laksanakan, seperti penertiban cafe karaoke, penertiban pelajar yang nongkrong di jam sekolah," kata Maryoto.
Baca Juga : 158 Peserta Seleknas Magang Jepang, 135 Kader Ansor Lolos Tes Matematika
Oleh karenanya, pencegahan dapat dilakukan dengan menggalakkan program kepolisian di sekolah.
"Kami juga mendukung upaya polisi untuk masuk sekolah menjadi inspektur upacara," paparnya.
Dalam kesempatan ini, sebelumnya dalam audiensinya, MUI memberi masukan positif agar kedepan situasi di Tulungagung makin baik dan bebas dari bentuk penyakit masyarakat.