JATIMTIMES - Mendekati batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 31 September 2022 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya agar perolehan PBB bisa memenuhi target. Dimana target yang ditetapkan tahun ini adalah sebesar Rp 135 miliar.
Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang hingga saat ini dari target tersebut perolehan PBB Kabupaten Malang sudah mencapai 30,91 persen. Atau sudah sebesar Rp 41.725.015.753.
Baca Juga : Pemkot Malang Gandeng BPKP Jatim untuk Beri Pendampingan Optimalisasi PAD
"Capaiannya sudah sekitar Rp 42 miliar, dari Rp 135 miliar. Kan kemarin Rp 135 miliar angka naik. Jadi kami tetap upaya untuk semaksimal mungkin mendekati 135 miliar," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.
Sementara itu, dirinya mengimbau agar semua camat dan kepala desa bisa terus menyosialisasikan ke masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk segera menuntaskan kewajiban pajaknya. Apalagi, di dalam upaya optimalisasi perolehan PBB, Bapenda Kabupaten Malang juga telah melakukan berbagai upaya dan inovasi.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, melalui berbagai inovasi juga Bapenda Menyapa atau Ngamen (Ngajak Membangun Negeri). Kemarin kami juga sudah melakukan penyerahan SPPT," terang Made.
Terlebih dengan inovasi-inovasi tersebut, Bapenda juga mengirimkan petugas pajaknya langsung ke desa-desa untuk melakukan pelayanan perpajakan. Baik dari pelayanan perubahan data seperti nama, alamat hingga penyediaan fasilitas pembayaran.
"Kita akan melakukan online di desa, juga sebagai bentuk memberi fasilitas, sehingga harapannya kepala desa bisa segera woro-woro ke masyarakat. Semua fasilitas sudah dipenuhi. Harapannya masyarakat bisa segera mencukupi (PBB)," jelas Made.
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kecamatan Tirtoyudo. Sebab kewajiban pajaknya di 13 desa sudah tuntas. Dengan total nilai PBB nya mencapai sekitar Rp 900 juta.
Baca Juga : Pemkab Kediri Anggarkan Rp 150 Miliar untuk Pembangunan Stadion Baru, Adopsi Manahan Solo
"Kami sangat apresiasi, ini bisa memacu Pak Kades dan Camat untuk woro-woro ke masyarakat. Termasuk Pak Sekda dan Pak Bupati yang telah mengimbau masyarakat untuk membayar pajak di berbagai kesempatan," terang Made.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengimbau agar masyarakat di seluruh 378 desa dan 33 kecamatan bisa segera menuntaskan kewajiban PBB nya secepat mungkin. Sebab, dari PBB yang diterima, nantinya juga akan dikembalikan ke masing-masing wilayah.
"Karena dari PBB yang kita terima yang dikembalikan itu berlipat ganda. Kepada kepala desa dan masyarakat segera melunasi kewajibannya untuk membangun Kabupaten Malang," ujar Sanusi.
Meskipun menurutnya, jika dibandingkan dengan keseluruhan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang yang sebesar Rp 4,2 triliun, target perolehan PBB terbilang kecil. Namun jika dibandingkan dengan target pendapatan asli daerah yang sebesar Rp 978 miliar, perolehan PBB cukup berpengaruh, yakni sekitar 10 persen.