JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam optimalisasi PAD.
Dalam kegiatan pendampingan oleh BPKP tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto untuk memberikan pengarahan.
Baca Juga : Honda DBL 2022 East Java Series Digelar di 4 Kota
Selain itu, hadir pula jajaran asisten dan Kepala OPD maupun Direktur BUMD Kota Malang yang terkait dengan optimalisasi potensi PAD yang ada.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dalam meningkatkan PAD harus terdapat sinergitas antara Bapenda Kota Malang dengan beberapa OPD pemungut PAD terkait, hingga lembaga kemasyarakatan.
"Artinya, untuk meningkatkan PAD bukan hanya melalui sektor pajak saja, karena itu masih terlalu esklusif. Tentu harus memaksimalkan potensi yang lain, seperti OPD yang juga bisa menghasilkan," ungkap Sutiaji saat memberikan pengarahan di Regents Park Hotel Malang, Senin (22/08/2022).
Menurutnya, dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan modern, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini menginginkan semua OPD pemungut PAD beserta jajarannya untuk dapat bekerja keras dalam rangka mengoptimalkan PAD serta memanfaatkan teknologi dengan baik.
Selain itu, alumnus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang ini juga mendorong kepada para Kepala OPD di Kota Malang untuk berinisiatif melakukan terobosan serta inovasi dalam mengoptimalkan potensi PAD yang ada.
"Jangan pernah merasa puas dengan hasil kerja. Gunakan kepercayaan sebaik mungkin untuk mengoptimalkan pendapatan," ujar Sutiaji.
Baca Juga : Presiden Jokowi Canangkan Food Estate Mangga di Gresik
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, untuk menuju kemandirian fiskal Kota Malang, maka PAD tidak hanya berasal dari sektor pajak. Tetapi juga harus memanfaatkan potensi retribusi dari berbagai fasilitas yang ada.
"Kota Malang dituntut untuk menjadi kota yang mandiri fiskal, maka PAD minimal harus 50 persen dari total APBD, sehingga maksimalkan potensi yang ada," ujar Handi.
Menurutnya, jika target pendapatan dari sektor pajak sudah tinggi, maka sektor retribusi juga harus didorong agar mencapai pendapatan sesuai atau bahkan melebihi target. Sehingga retribusi juga bisa dikembangkan secara pasti untuk memenuhi target pendapatan daerah.
"Retribusi ini jomplang sekali dengan pajak daerah, karena pajak sudah di angka Rp 1 triliun, sementara retribusi semua total Rp 50 miliar. Sehingga, dengan kegiatan ini kita akan menggali potensi retribusi agar bisa berjalan dengan maksimal," pungkas Handi.