free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sidang Pleno Senat Komisi A UIN Malang, Rumuskan Kelas Kerjasama

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Aug - 2022, 02:09

Placeholder
Komisi A Senat UIN Malang dalam Sidang Pleno Senat (Ist)

JATIMTIMES - Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, melaksanakan Sidang Pleno Pembahasan dan Penguatan Kebijakan selama 3 hari di Kabupaten Pasuruan, (19-21/8/2022).

Terdapat empat komisi pada Senat, salah satunya adalah Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni yang diketuai Prof Dr Hj Sutiah MPd. Sidang pleno Senat Komisi A, yang dilakukan pada Sabtu (20/8/2022), menghasilkan sebuah rumusan.

Baca Juga : Delapan Puluh Pendekar Cilik Berlaga dalam Kejurkab Persinas ASAD Tahun 2022

 

Rumusan tersebut, terkait kelas kerjasama dapat diterapkan dengan melengkapi naskah akademik, pedoman akademik dan pelaksana kelas kerjasama sesuai peraturan yang berlaku. 

Dijelaskan Prof Sutiah, pelaksanaan kelas kerjasama ini, diharapkan agar tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Untuk itu, perlu mensinkronkan regulasi dan sistem pengelolaan di UIN Maliki Malang yang berlaku sesuai dengan tata kelolanya. 

"Tujuannya untuk menjaga keamanan bagi lembaga UIN Maliki Malang dan mahasiswanya," tegasnya.

1

Keamanan yang dimaksud tentunya terkait bagaimana agar tidak sampai ada lulusan UIN Maliki Malang yang terkendala dan bermasalah dengan legalitas menjadi alumni UIN Maliki Malang. Maka dari itulah, kelas kerjasama yang pedomannya sedang digodok ini harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. 

Upaya ini, dijelaskannya juga semakin meneguhkan semangat kampus Ulul Albab untuk semakin memantapkan diri menjadi kampus unggul bereputasi internasional. "(Atas upaya itu) sehingga tujuan UIN Maliki Malang menjadi world class university bisa terwujud," harapnya.

Lebih lanjut dijelaskannnya, dalam pelaksanaan kelas kerjasama, mungkin juga dapat dilaksanakan secara hybrid learning. Sehingga, dilakukan baik secara tatap muka maupun secara daring. 

Baca Juga : Pengembangan Pendidikan Tinggi, UIN Maliki Malang Bersinergi dengan Pemda Lumajang 

 

Untuk itu, terdapat pembagian porsi dari sistem hybrid learning ini. Komposisinya akan bersifat fleksibel. "Misalkan tatap muka 60 persen dan 40 persennya dilakukan pembelajaran daring," jelasnya.

Wakil Rektor Bidang AUPK Dr Ilfi Nur Diana, MSi menambahkan, pelaksanaan kelas kerjasama, sesuai dengan mekanisme, harus dilakukan secara tatap muka. Sehingga, dalam pelaksanaannya tak boleh dilakukan dari jarak jauh atau bermekanisme daring.

Meskipun begitu, dijelaskan Ilfi, jika hal ini tetap harus disesuaikan dengan kemampuan dari lembaga yang bersangkutan atau yang menjalin kerjasama. "Harus disesuaikan dengan kompetensi institusi yang bersangkutan," pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni