JATIMTIMES - Semarak HUT RI di Kota Madiun sedikit ternoda. Pasalnya, setelah upacara peringatan HUT RI tersebut, terjad i ketegangan.
Jumali, wartawan Jatim Post, mengeluh dan mengutarakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada beberapa jurnalis usai meliput peringatan HUT RI di Alun-Alun Kota Madiun.
"saya ditelepon kasat lantas Polres Madiun Kota. Saya tadi usai wawancara Pak Wali, lalu terjatuh dan mengenai wanita. Ternyata wanita tadi istri kasat lantas," ungkap Jumali.
Baca Juga : Ada Apa Saja di The Wedding Expo Millenial Jatim Times 2022? Yang Jelas Tidak Bakalan Bikin Anda Menyesal
Usai meminta saran sesama jurnalis, Jumali didampingi beberapa wartawan berangkat ke Polres Madiun Kota guna menghadap Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko guna menjelaskan kronologi dan meminta maaf.
"Saya sudah menghadap Pak Kasat Lantas karena sempat saya ditelepon. Saya datang ke polres dan menghadap ke ruangan kasat lantas dan meminta maaf. Kronologinya saya ceritakan, tapi saya disuruh menjalani BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Jumali.
Selanjutnya Jumali datang ke SPKT Polres Madiun Kota. Namun dia dan awak media yang lain didatangi Waka Polres Madiun Kota Kompol Supriyono. Waka polres mengatakan permasalahan itu sudah selesai karena unsur ketidaksengajaan.
Saat wartawan hendak bergeser, Jumali kembali dipanggil AKP Dwi Jatmiko yang saat itu berada di halaman Mapolres Madiun Kota. Dwi Jatmiko juga mulai bersitegang dengan sejumlah wartawan.
Polisi bertanda pangkat balok tiga di pundak itu meluapkan emosi dan melepas baju dinasnya. Dia pun marah-marah dan meminta Jumali meminta maaf.
Baca Juga : Warga Bondowoso Gelar Upacara 17 Avustus di Pekarangan, Kuli Bangunan Jadi Inspektur
Salah seorang wartawan meminta jika memang Dwi Jatmiko tidak terima, agar melapor dan tidak bertindak seenaknya. "Istri saya dititipkan orang tuanya kepada saya untuk dijaga, dilindungi. Ini malah dipegang-pegang," ucap kasat lantas.
Keributan itu akhirnya sampai ke telinga Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono. Hingga akhirnya dia menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap kasat lantas. Suryono juga meminta maaf atas adanya kesalahpahaman antara awak media dan polisi.
"Pertama saya ingin meminta maaf atas kesalahpahaman antara awak media dengan polisi. Akan kami panggil secara khusus yang bersangkutan ini untuk menjelaskan kepada kami," ujar kapolres. "Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ketidaksengajaan itu tidak bisa dipidana," sambungnya.