JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekan RI, Selasa (16/8/2022).
Sayangnya, rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan di ruang Sidang DPRD Kabupaten Bangkalan itu, anggota dewan nyaris banyak yang tidak hadir. Bahkan menurut absensi hanya ada 15 orang anggota yang menghadiri paripurna. Kursi kosong dewan pun terlihat begitu menyolok dalam rapat paripurna istimewa tersebut.
Baca Juga : Prabowo Subainto Terima Empat Bintang Kehormatan
Padahal, pada momentum paripurna istimewa ini, seharusnya seluruh anggota wajib hadir untuk mengikuti pidato kenegaraan dan arahan dari Presiden Republik Indonesia, apalagi momentum tersebut hanya setahun sekali.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad menyebutkan, dari sekian banyaknya anggota dewan yang tidak hadir pada paripurna istimewa ini, menurutnya mayoritas sakit.
"Kegiatan ini sebenarnya kan tidak ada kegiatan, tadi sudah saya cek satu persatu. Para anggota sakit semua, mungkin karena cuaca yang tidak menentu," ucap Fahad saat di wawancarai usai mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI.
Selain itu, Fahad menyebutkan, sebelum sidang paripurna istimewa ini digelar, dia mengaku bahwa seluruh anggota sudah diberi undangan satu per-satu karena sifatnya sidang ini sangat penting dan hanya digelar satu tahun sekali.
"Sudah kami beri undangan satu-satu setiap anggota, karena sidang ini sifatnya wajib dan hanya diadakan setahun sekali. Ternyata anggota banyak yang sakit," terangnya.
Baca Juga : Jelang Perayaan Kemerdekaan RI, Pemkot Kediri Kukuhkan Anggota Paskibraka 2022
Selain itu, Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyayangkan terhadap anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa tersebut. Sebab kata dia, sidang paripurna istimewa ini merupakan momentum yang sangat penting. Sesuai dengan pidato presiden, agar visi pemerintah pusat bisa di implementasikan di pemerintah daerah.
"Sebenarnya, bagi kita ini sangat penting dan wajib untuk sama-sama mengikuti arahan presiden. Apalagi kita (Anggota Dewan) merupakan bagian dari pemerintah," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekan RI, selain dihadiri oleh belasan anggota dewan, turut hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat.