Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Aug - 2022, 20:40

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito

JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mencanangan Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih. Pencanangan ini dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 77 dan Hari Jadi Blitar ke-698.

Gerakan 1 Juta Bendera di Kabupaten Blitar mendapat dukungan penuh dari kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan seluruh masyarakat wajib untuk menyukseskan gerakan ini.

Baca Juga : Sejarah Baru, Lambang Desa Kendalbulur Ini Ditetapkan Melalui Musdes

“Mari bersama kita mengibarkan Sang Merah Putih di mana saja, untuk memperingati HUT Kemerdekaan kita yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Pengibaran bendera merah putih ini sebagai bentuk penghargaan untuk para pahlawan dan para pejuang yang berkorban untuk kemerdekaan bangsa Indonesia,” kata Suwito.

Suwito menambahkan, Gerakan 1 Juta Bendera merupakan gerakan untuk menggugah semangat masyarakat untuk berkontribusi dalam memeriahkan bulan Agustus. Gerakan ini juga sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Gerakan 1 Juta Bendera ini bersama-sama kita dengan semangat mewujudkan tema HUT ke-77 RI, yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan mengatakan untuk menyukseskan gerakan ini pihaknya menggunakan cara mengoptimalkan partisipasi masyarakat sebagaimana telah diintruksikan oleh Bupati melalui dengan surat Nomor : B/431/1136/409.26/2022 tanggal 19 Juli 2022 perihal instruksi menyukseskan Peringatan Hari Jadi Blitar  ke-698 dan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022.

“Salah satu dari isi instruksi tersebut memuat agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022,” terangnya.

Baca Juga : Keren! Pemkot Blitar Sukses Raih Penghargaan BKN Award 2022

Lebih dalam Budi menyampaikan, pengoptimalan pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh merupakan wujud partisipasi masyarakat dilaksanakan oleh camat dengan cara memonitori pelaksanaan pemasangan bendera merah putih masing-masing warga di wilayah kerjanya. Camat juga diminta untuk melaporkan hasil monitoring kepada Bupati Blitar melalui Bakesbangpol.

“Sesuai dengan instruksi Ibu Bupati, kami dari Bakesbangpol meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Blitar untuk memantau dan memastikan seluruh warga masyarakat di wilayahnya memasang dan mengibarkan bendera merah putih terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022. Makna dari pengibaran dan pemasangan bendera merah putih setiap Hari Kemerdekaan Indonesia merupakan wujud mempertegas jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Pemasangan  bendera merah putih ini juga sebagai wujud menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme khususnya kita semua dan juga generasi muda penerus bangsa," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri