JATIMTIMES - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat). Hasil dari pemeriksaan Komnas HAM terbaru Feedy Sambo telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan.
Dalam kasus ini pun akhirnya belasan polisi ikut terseret lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Hingga saat ini sudah ada 16 polisi yang kini ditempatkan dalam tempat khusus (patsus).
Baca Juga : Kaus Bertuliskan #savebrigadirj Dijual di Online Shop
16 polisi yang kini berada di patsus itu mulai dari jajaran perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen), hingga perwira tinggi (pati). Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dari total 16 polisi yang di patsus, rinciannya enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.
16 polisi ini masuk di patsus setelah menjalani pemeriksaan. “Jumlah sampai hari Sabtu (13/8/2022) ada 16 orang telah ditempatkan di patsus,” ungkap Dedi.
Mereka semua dikurung di dua lokasi, yakni di Mako Brimob, di Depok, Jawa Barat, dan Provos Divisi Propam Polri.
Berikut daftar polisi yang masuk di Patsus Mako Brimob Depok:
1. Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali, Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria, Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Berikut daftar polisi yang masuk di Provos Divisi Propam Polri:
1. AKBP Arif Rahman Arifin, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
2. AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
Baca Juga : Saingi Polda Jatim, Kuasa Hukum JEP Buka Hotline Tak Ada Eksploitasi Ekonomi di SPI Kota Batu
3. Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
4. AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel
5. Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
7. AKBP Handik Zusen, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
8. AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
9. AKBP Pujiyarto, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya
10. Kompol Abdul Rohim, Kanit 2 Jatanras Polda Metro
Kemudian lantaran menjadi tersangka, dua polisi statusnya berubah menjadi penahanan yakni, Irjen Ferdy Sambo mantam Kadiv Propam Polri. Dia ditahan di Mako Brimob. Dan Bripka Ricky Riza Wibowo merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya Bripka RR dikurung di Provos Divisi Propam Polri, lalu ditahan di Rutan Bareskrim.
Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Bharada Richard Eliezer (RE), dan seorang sipil Kuat Ma'ruf (KM), yang merupakan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, ditahan di Rutan Bareskrim.