free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Saingi Polda Jatim, Kuasa Hukum JEP Buka Hotline Tak Ada Eksploitasi Ekonomi di SPI Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

14 - Aug - 2022, 02:31

Placeholder
Kuasa hukum JEP, Jefry Simatupang ,saat menunjukkan hotline. (Foto: Tubagus Ahmad/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Polda Jatim memberikan layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Kasus ini menjerat Julianto Eka Putra (JEP), pemilik SPI, yang saat ini juga menjadi terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah tersebut.

Namun,  tidak mau kalah dengan Polda Jatim, JEP melalui kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, juga membuka hotline.

Baca Juga : Ada Parade Show Make Up & Gown untuk Umum, Yuk MUA Segera Daftar karena Kuota Terbatas

“Kami melihat Polda Jatim memiliki hotline untuk kasus eksploitasi ekonomi. Kami juga punya hotline bagi alumni SPI yang merasa bahwa laporan-laporan ini adalah laporan bohong dan fitnah,” ucap Jefry.

Hotline yang dibuka bagi alumni SPI adalah tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada eksploitasi ekonomi. Layanan hotline disediakan di nomor 08383-383-0989.

Jefry yakin, dalam perkara dugaan eksploitasi ekonomi, pihaknya bisa menghadirkan saksi lebih banyak. Kurang lebih sampai 100 saksi. Sebab, Julianto merasa tidak melakukan eksploitasi ekonomi.

“Kami membuka hotline juga. Kenapa? Kalau ada 15 saksi yang bisa dihadirkan, kami lebih bisa menghadirkan 100 orang yang menyatakan bahwa laporan ini adalah bohong, rekayasa, fitnah berdasarkan pembuktian di pengadilan,” ungkap Jefry.

Sebelumnya, Polda Jatim  telah melakukan olah TKP (tempat kejadian peristiwa)  di 12 titik lokasi di kompleks SPI Kota Batu yang diduga sebagai tempat eksploitasi ekonomi. Beberapa lokasi itu seperti ruang marketing, wahana tempat wisata di Kampung Kidz, dan tempat kunjungan tamu. 

Baca Juga : Merdeka Bersama AHASS, Dapatkan Diskon Spesial 17 Persen

Hasilnya tim menemukan dokumen-dokumen di beberapa titik. Juga ada dokumen nama siswa  tahun 2008 sampai 2010.

Polda Jatim dan Polres Batu juga membuka hotline pengaduan bagi yang dirugikan terkait dugaan eksploitasi ekonomi.  Yakni bisa menghubungi nomor hotline 0895343777548 untuk Polda Jatim. Sedangkan korban di wilayah Kota Batu bisa menghubungi nomor hotline Satreskrim Polres Batu di 082328031328.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy