JATIMTIMES - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto akhirnya mengungkap penyebab terjadinya bentrok rombongan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan warga di Jalan Sudanco Supriadi, Sukun, Kota Malang, Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB kemarin.
Perwira yang akrab disapa Buher ini menjelaskan, penyebab terjadinya bentrok rombongan PSHT dengan warga dikarenakan adanya konvoi PSHT dengan jumlah massa yang banyak mengarah dari arah selatan ke utara melintasi kawasan Jalan Sudanco Supriadi, Sukun, Kota Malang.
Baca Juga : Penguatan Organisasi, NU Minta PC ISNU Tulungagung Jadi Pencerah
"Salah satu (penyebab bentrok) dengan adanya konvoi yang banyak ini, moril dan rasa keberanian itu tinggi. Sehingga melihat orang atau masyarakat yang melintas ini menjadi musuh," ungkap Buher kepada JatimTIMES.com, Senin (8/8/2022).
Mantan Kapolres Batu ini menjelaskan awal mula terjadinya bentrok antara perguruan pencak silat PSHT dengan warga di Kecamatan Sukun tersebut. Bermula rombongan PSHT usai menghadiri acara sasahan di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
"Informasinya (acara sasahan) di Sumberpucung, sudah arah selesai kembali ke daerah Pasuruan dan Nganjuk. Karena mungkin di beberapa wilayah dilakukan penyekatan, sehingga melewati Kota Malang," ujar Buher.
Untuk diketahui, sasahan sendiri merupakan ritual khusus yang harus dilakukan bagi warga baru PSHT. Di mana masing-masing anggota baru harus membawa beberapa persyaratan. Di antaranya uang koin Rp 1.000 sebanyak 36 koin, pisang raja, daun suruh, ayam jago dan kain mori atau kafan.
Selain itu, Buher mengatakan, penyebab lain terjadinya bentrok antara PSHT dengan warga Kecamatan Sukun dikarenakan rasa solidaritas yang berlebihan terhadap suatu komunitas.
Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, akibat adanya bentrok rombongan PSHT dengan warga di Kecamatan Sukun, Kota Malang, terdapat tiga korban yang mengalami luka-luka.
"Ada korban tiga orang, dari PSHT dua, dan warga satu. Saat ini di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," ujar Buher.
Baca Juga : Crosser Cilik Tulungagung Fadila Navara, Juarai Moto Cross 65 CC Tingkat Nasional
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga menyampaikan, dalam penanganan peristiwa bentrok itu, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dari kedua belah pihak.
"Saat ini saksi-saksi yang sudah kita periksa ada enam orang. Dari kedua belah pihak, jumlahnya enam orang," terang Bayu.
Dari pemeriksaan enam orang saksi tersebut, pihaknya masih belum akan melakukan penetapan tersangka. Pasalnya saat ini proses hukum yang berjalan masih di tahapan penyelidikan.
"Ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Sementara hanya korban luka dan sepeda motor yang digunakan rusak, yang terminitor tiga. Tapi kami masih pendalaman apakah masih ada kerugian," tandas Bayu.