free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tunggu Perwali, 4 Titik Parkir di Area Alun-Alun Kota Batu Bakal Naik

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

28 - Jul - 2022, 00:56

Placeholder
Area parkir di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Warga Kota Batu maupun wisatawan yang berkunjung ke Alun-Alun Kota Batu siap-siap dikenakan kenaikan tarf parkir. Itu karena Pemkot Batu berencana menaikkan tarif parkir  di empat titik tempat parkir kawasan alun-alun.

Rencananya tatif parkir bakal dinaikkan sebesar Rp 1.000. Kenaikan tarif tersebut ditujukan untuk kendaraan R2 dan R4. Rinciannya,  kendaraan R2 dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Sedangkan R4 dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

Baca Juga : Tingkatkan SDM, Pemdes Tanah Merah Sampang Gandeng Universitas Brawijaya

 

“Tidak semua kantong parkir naik. Tapi hanya titik-titik yang pontesial seperti di kawasan Alun-Alun Kota Batu,” ungkap Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu Hari Juni Susanto.

Empat titik yang bakal dinaikkan tarif yakni  Jalan Gajah Mada dan Jalan Kartini. Kemudian dua titik lainnya di Jalan Diponegoro dan Jalan Panglima Sudirman.

“Alasan kami menaikkan tarif parkir di sana karena banyak kendaraan yang parkir dengan waktu cukup lama hingga berjam-jam. Sehingga perlu dilakukan kenaikan tarif,” tambah Juni, Rabu (27/7/2022).

Namuan kenaikan tarif itu hanya berlaku saat akhir pekan atau weekend. Lalu kapan rencana kenaikan tarif parkir bakal diterapkan? Saat ini Dishub masih menunggu perwali yang masih dibahas di Bagian Hukum Pemkot Batu.

“Kalau hari biasa, harganya tetap sama. Cuma weekend saja kenaikan tarifnya,” imbuh Juni.

Baca Juga : Lewat Sitokirma, Dishub Kota Malang Awasi Jukir Nakal

 

Dengan kenaikan tarif ini, Dishub mengimbau kepada pengendara yang melakukan parkir untuk meminta tiket kepada juru parkir. “Kami minta ketika ada jukir yang tidak memberi karcis dan menarik lebih, bisa dilaporkan siapa orangnya dan juga titiknya agar dilakukan penertiban,” tandas Juni.

Dengan dinaikkannya tarif parkir tersebut, Juni berharap bisa meningkatkan retribusi parkir di tepi jalan. Menurut dia, retribusi parkir di tepi jalan kurang maksimal.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy