JATIMTIMES - Kementerian PUPR meluncurkan kegiatan bantuan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Untuk Kabupaten Jombang program tersebut akan menyasar 2 desa dengan total anggaran Rp 750 juta.
Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto mengatakan, berdasarkan SK lokasi kumuh Kabupaten Jombang tahun 2022 bahwa pelaksanaan program KOTAKU akan diterimakan untuk Desa/Kecamatan Peterongan dan Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi luasan kumuh di kota santri.
Baca Juga : Dalam KUA-PPAS, Pemkot Malang Targetkan Pendapatan Daerah 2023 Sebesar Rp 2,368 Triliun
"Program KOTAKU IBM ini bertujuan untuk mengurangi luasan kumuh di Kabupaten Jombang. Sehingga menyasar pada lokasi kumuh sesuai dengan SK lokasi kumuh Kabupaten Jombang," terangnya kepada JatimTimes, Selasa (12/07/2022).
Pada program tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 750 juta. Anggaran tersebut sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022.
"Pelaksanaan program KOTAKU IBM ini adalah secara swakelola dan dilaksanakan oleh Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa penerima dengan nominal bantuan sebesar Rp 750.000.000," kata Heru.
Dikatakan Heru, program KOTAKU telah sampai ke tahap sosialisasi ke warga pada Senin (04/07/2022). Pertemuan warga I sebagai tahap awal pelaksanaan program KOTAKU IBM pada Desa Mojoduwur dan Desa Peterongan.
Baca Juga : Sukseskan Program 1,5 Juta Paket Daging Kurban, DPD PKS Kota Malang Bagikan 14 Ribu Paket
Sosialisasi itu membahas mengenai perkenalan program KOTAKU IBM, permasalahan kumuh, penggalian rencana penanganan kumuh, pembentukan kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP).
"Dan pengesahan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) atau lembaga kemasyarakatan desa lainnya yang telah ada dan memenuhi syarat sebagai pelaksana atau penyelenggara swakelola kegiatan KOTAKU IBM oleh lurah atau kepala desa," pungkasnya.(*)