free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Bersama DPRD Kota Malang Segera Susun Perda Narkoba

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

09 - Jul - 2022, 03:37

Placeholder
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko (memegang microphone) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pemusanahan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Malang serius mencegah peredaran narkoba yang menyasar masyarakat lintas generasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang narkoba. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai mengikuti kegiatan pemusanahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.278,18 gram dan 72 botol minuman keras (miras) di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022). 

Baca Juga : Nyaru Polisi, Todongkan Pistol Mainan, Ujungnya Rampas HP Siswa

"Melalui DPRD, sekarang bekerja untuk membahas keterkaitan perda narkoba. Ini adalah kesungguhan kita pemerintah, aparat, forkopimda untuk bersama-sama dari sisi regulasi kita siapkan. Dari sisi komitmen juga," ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi  itu kepada JatimTIMES.com.

Bung Edi  menyebut, jika pencegahan peredaran narkoba dan penegakan hukum telah dijalankan oleh jajaran aparat penegak hukum (APH) di Kota Malang, maka Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang memperkuat pencegahan narkoba tersebut dengan produk hukum yang segera disusun. 

"Begitu dijalankan dan selalu kita monitoring. Ditambah dengan kesiagaan daripada masyarakat kita di wilayah keluruhan. Maka BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan pemda mewujudkan kelurahan bersinah yang bersih dari narkoba," terang Bung Edi. 

Lebih lanjut, hadirnya Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan sinergi dari Pemkot Malang dengan BNN Kota Malang. Nantinya, disampaikan Bung Edi hal ini akan terus dimasifkan ke 57 kelurahan yang ada. 

"Ada beberapa kelurahan yang sudah dibentuk daripada Kelurhaan Bersinar. Tlogomas, Kotalama, Jodipan, Sukun dan terus akan bergerak," tutur Bung Edi. 

Baca Juga : Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Sementara itu, pemkot  berharap, ke depan akan terus ada Kelurahan Bersinar di wilayah lain hingga merata di lima kecamatan. Selanjutnya, program Bersinar ini dapat menyebar ke satuan pendidikan dan beberapa instansi lainnya. 

"Harapan kita akan muncul kampus bersina, ponpes bersinar, seluruh aktivitas sekolahan bersinar. Itu akan mewujudkan  Kota Malang Bersinar. Kalau setiap kota melakukan ini, akan terwujud Indonesia Bersinar," pungkas Bung Edi. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy