JATIMTIMES - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tulungagung menyampaikan bahwa hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa disembuhkan. Tetapi, penyembuhan itu membutuhkan waktu perawatan yang cukup lama, bisa mencapai 2 minggu.
Selain membutuhkan 2 minggu perawatan, hewan ternak yang terjangkit PMK juga membutuhkan paling tidak 3 kali pengobatan oleh petugas kesehatan hewan.
Baca Juga : Laba Turun Jadi Sorotan Dewan, 5 Hal Mengejutkan PDAM Tirta Lestari Tuban
"Tingkat kesembuhan tinggi, tapi membutuhkan waktu lama. Tidak bisa 1, 2 atau 3 hari sembuh. Tapi bisa sampai 2 minggu karena memerlukan pengobatan tidak hanya 1 kali," kata Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Tulungagung, drh Tutus Sumaryani di kantornya. Jumat (8/7/2022).
Menurut Tutus, kesembuhan ternak di Tulungagung yang terjangkit PMK rata-rata membutuhkan 3 kali pengobatan oleh petugas kesehatan hewan, baik dokter hewan maupun mantri hewan. Karena itu, dia mengimbau masyarakat peternak tidak perlu panic selling.
Selain itu, ternak yang terjangkit PMK masih bisa dipotong untuk dikonsumsi atau dijual dagingnya, asalkan proses pemotongannya dilakukan di RPH dan dilakukan sesuai dengan SOP. "Dinas menyarankan agar sapi terjangkit PMK dipotong di RPH. Dan sapi PMK itu dikonsumsi tidak apa-apa," ucapnya.
Saran pemotongan di RPH, lanjut Tutus, bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus PMK. Sebab, pemotongan hewan terjangkit PMK harus melalui SOP kesehatan.
Dia menambahkan, pengendalian PMK di Tulungagung salah satu caranya yaitu vaksinasi hewan ternak. Vaksin pada hewan ternak juga tidak bisa dilakukan hanya 1 kali, tetapi 3 kali vaksin, termasuk vaksin booster.
Selain itu, pengendalian virus PMK tidak seperti virus civid-19 yang evaluasinya atau masa inkubasinya selama 14 hari (2 minggu). Bahkan hewan ternak yang pernah terjangkit PMK kemudian sembuh, masih berpeluang untuk terjangkit lagi.
Baca Juga : Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Posko Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK di Ngawi
"Secara teori, pembebasan PMK bisa sampai 100 tahun. Untuk itu, kamj terus berupaya dengan melakukan vaksin," terang Tutus.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan kejadian, kasus PMK di Tulungagung pertama ditemukan pada 7 Juni 2022. Kejadian ini berawal dari pedagang ternak yang mendatangkan ternak dari daerah tertular PMK.
"Ditemukan pertama di 4 titik di 4 kecamatan. Yaitu di Desa Penjor Kecamatan Pagerwojo, ternak dari Boyolali. Di Desa Pakel Kecamatan Ngantru, ternak dari pasar hewan Ngadiluwih. Di Desa Tiudan Kecamatan Gondang, ternak dari Pasar Hewan Ngadiluwih. Di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan, ternak dari Pasar hewan Dimoro Blitar," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.